JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, saat ini pemerintah terus memberantas mafia tanah. Ia membeberkan berbagai aksi yang dilakukan para mafia.

“Mafia tanah di Indonesia luar biasa,” kata Sofyan dilansir dari Tempo, Jumat 11 Desember 2020. Dia mengatakan mafia tanah adalah penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara yang tidak benar. Misalnya di Teluk Naga, Tangerang, tanah warga diberikan NIB ( Nomor Identifikasi Bidang Tanah ) atau NIB tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Ini di balik mafia tanah yang merampas tanah rakyat. Itu juga terjadi dimana-mana,” ujarnya.

Ada juga mafia tanah yang bertindak dengan berpura-pura saling menuntut atas tanah yang bukan miliknya. Baik terdakwa atau terdakwa menang di Mahkamah Agung. “Lalu mereka mengeksekusi tanah Anda, Anda tidak tahu apa-apa tentang tanah Anda dirampas orang,” katanya.

Ada juga, kata dia, yang dimanipulasi dengan mengatakan bahwa sertifikat tanahnya hilang dan membuat sertifikat baru. Padahal sertifikat itu telah digadaikan di suatu tempat.

“Berbagai praktek kejahatan yang buruk. Sekarang kami sangat tangguh, kami menangkap banyak, kami banyak memenjarakan,” ujarnya.

Ada juga aksi mafia tanah yang pura-pura membeli tanah dengan membayar uang muka. Kemudian dia meminjam sertifikat untuk diperiksa di Badan Pertanahan Nasional. Menurut Sofyan, jika memang ada seperti itu, jangan berikan sertifikat. Oleh karena itu terdapat jaringan mafia yang mengganti sertifikat asli dengan sertifikat palsu, kemudian pemilik tanah tidak mengetahui bahwa sertifikat tersebut telah diubah.

“Kemudian sertifikat aslinya dijual ke orang lain. Itu contoh praktek mafia tanah,” ujarnya.

Sofyan mengatakan, saat ini pihaknya terus memperbaiki sistem yang ada di kementerian, melanjutkan sertifikasi tanah, meningkatkan pelayanan, dan memerangi mafia tanah.

Sehingga tujuan akhirnya adalah kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. Pasalnya, jika tidak ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah, risiko berinvestasi di Indonesia sangat tinggi. ( tempo/red )