CIANJUR – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Cianjur, Hamdan, mengatakan, Menteri Agama akan langsung menandatangani SK Pemecatan SG, Kepala Sekolah MTs yang terlibat pesta narkoba jika keputusan pengadilan sudah inkrah.
“Jadi saat ini kami hanya membuat surat penghentian sementara ia dari status ASN dan jabatannya sebagai kepala sekolah,” ujar Hamdan saat ditemui di kantor Kemenag Cianjur, kemarin.
Hamdan mengatakan, jika terbukti bersalah di pengadilan maka yang bersangkutan akan dipecat secara tidak hormat oleh Kementerian Agama.
“Jika terbukti bersalah maka bapak Menteri langsung yang akan menandatangani SK pemecatannya,” kata Hamdan.
Hamdan berharap kejadian serupa tak terulang di kemudian hari karena saat ini Kemenag Cianjur merasa terpukul dengan kejadian ini.
“Tentu kami sangat prihatin, ini musibah bagi kami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kepala sekolah MTs, SG, ditangkap polisi saat pesta sabu dengan seorang wanita dan tiga orang temannya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pesta sabu tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam laporan yang diterima di salah satu kontrakan di kawasan Desa Sabandar, Kecamatan Karang Tengah kerap terjadi penyelahgunaan narkoba jenis sabu.
Tinggalkan Balasan