JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Kamis (25/3) hari ini, penyidik memeriksa adik Nindy Ayunda, Arif (AR) terkait kasus tersebut.
“Pada hari ini, Kamis, 25 Mei 2023, pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA (Nindy Ayunda),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (25/5/2022).
Ramadhan menyebut Nindy Ayunda akan diperiksa pada (26/5) besok. Nindy diperiksa di kasus penyembunyian Dito Mahendra.
“Kemudian, besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA,” tegasnya.
Hingga kini Bareskrim Polri masih memburu Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Penyidik membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait dugaan membantu Dito bersembunyi.
“Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo, Senin (22/5).
Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Djuhandhani mengatakan kasus dugaan membantu Dito bersembunyi itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan