Cabang Bank Mandiri

Eranasional.com – PT Bank Mandiri (persero) Tbk Akan Pangkas Jumlah Kantor Cabang Secara Besar-besaran. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk menyongsong fase normal baru (new normal) di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar menjelaskan, tujuan dari pemangkasan sejumlah kantor cabang untuk mendorong transformasi menuju digital.

“Kami meminta para debiturnya untuk mengajukan restrukturisasi kredit secara online untuk mengurangi interaksi tatap muka. Mungkin ke depan cuma 20 persen cabang kami yang cukup untuk melayani, termasuk kredit,” kata Royke, Sabtu 30 Mei 2020.

Royke menambahkan, bahwa ketika jumlah kantor cabang ini berkurang signifikan, maka isu ketenagakerjaan akan muncul.

Untuk itu, tenaga kerja yang saat ini berhadapan langsung dengan nasabah harus dialihkan ke divisi lain yang mendukung transformasi bank ke arah digital.

“Saya juga bicara kepada serikat pekerja akan berkurang cabang kita karena tuntutan transaksi digital ini akan tinggi,” kata dia.

Kendati demikian, Royke memastikan bahwa dampak dari kebijkan tersebut tidak terjadi pengurangan jumlah karyawan dalam jumlah besar. Sebab, digitalisasi akan membuat proses transaksi lebih cepat dan membuat bisnis bisa tumbuh lebih tinggi.

“Efeknya pada ekonomi kalau bank bisa cepat penyaluran uang ke banyak tempat dan banyak nasabah baru tentunya itu akan menyerap tenaga kerja pada akhirnya dan memunculkan bisnis-bisnis baru,” kata dia.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan menambahkan sejauh ini ada satu juta debitor perusahaannya yang layak untuk melakukan restrukturisasi kredit.

Mayoritas debitur yang melakukan restrukturisasi kredit berasal dari UMKM dengan kriteria yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJ.03/2020.

“Dari jumlah tersebut (restrukturisasi kredit) sebagian besar merupakan debitur UMKM dengan menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga,” katanya.

Adapun sesuai mandat Peraturan OJK dipertegas dengas surat OJK pada 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi, serta melakukan proses pelaporan secara khusus.

“Kami juga menyambut baik beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan modal yang disampaikan dalam surat OJK karena akan memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menurut Rully, saat ini Bank Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan baik pada jangka pendek maupun jangka panjang antara lain ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing berada kisaran 170 persen dan 112 persen.

Dengan realisasi LCR dan NSFR yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85 persen memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia,” ucapnya.

Rully juga memastikan, kesiapan Bank Mandiri dalam melaksanakan skenario menuju New Normal sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara

“Sesuai tahapan dalam skenario New Normal, maka jumlah Cabang Bank Mandiri operasional kami sejak 26 Mei telah bertambah menjadi 60 persen dari total seluruh cabang atau sebanyak 1.539 cabang, dan akan bertambah menjadi 70 persen pada 1 juni mendatang. Kami juga melakukan reaktivasi ATM dan EDC sehingga saat ini sebanyak 17.627 mesin ATM dan lebih dari 280 ribu mesin EDC telah operasional,” jelasnya.

Meski demikian, para nasabah tetap disarankan untuk melakukan transaksi keuangan melalui electronic channel Bank Mandiri seperti Mandiri Online yang dapat melayani berbagai transaksi keuangan nasabah.

Bahkan, saat ini sudah dilengkapi dengan fitur biometric login dengan fingerprint scan maupun face recognition untuk menjamin keamanan transaksi.

“Mandiri Online versi terbaru juga dapat menampilkan seluruh informasi simpanan atau pinjaman pengguna secara terperinci,” pungkasnya. (red)

Sumber : CNN Indonesia