JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menggelar acara debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Rencana itu sedang dimatangkan oleh KPU, termasuk jadwal dan lokasi debat.
“Dasarnya masih sama yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Debatnya dilakukan sebanyak 5 kali,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Hasyim menyebut jumlah debat capres-cawapres itu sama seperti Pemilu 2019 dan 2024. Rinciannya, debat antar capres sebanyak tiga dan debat antar cawapres dua kali juga.
Mengenai waktu pelaksanaannya, saat ini KPU masih dalam pematangan. Katanya, jika jadwal sudah disepakati di internal KPU, selanjutnya akan dibahas dengan partai politik dan tim pemenangan atau tim kampanye capres-cawapres.
Lanjut Hasyim, pembahasan mengenai debat pilpres dengan parpol politik akan dilakukan usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Sebagai informasi, penetapan DCT dilakukan pada 13 November 2023.
“Pembicaraan dengan partai politik sekitar 13 November, setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024,” tuturnya. (*)
Tinggalkan Balasan