Eranasional.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional.com
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Hukum

Diduga Dibeli dari Uang Hasil Korupsi, Mobil Land Rover Johnny G Plate Disita Kejagung

Adi Subchan Penulis : Adi Subchan
Rabu, 24 Mei 2023 | 20:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS Kemenkominfo. (Foto: Dok Kejaksaan Agung)

JAKARTA, Eranasional.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022. Salah satunya adalah mobil Land Rover milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate.

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka AAL (Anang Achmad Latif), Tersangka GMS (Galubang Menak), Tersangka IH (Irwan Hermawan), dan Tersangka JGP (Johnny G Plate),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (24/5/2023).

Berikut ini daftar aset yang disita dari para tersangka:

Baca Juga

Video Mesum Diduga Diperankan Sepasang Pelajar SMK di Gianyar Bali Viral

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

Johnny Plate

– 1 (satu) unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep

Anang Achmad Latif

– 1 unit mobil BMW X5

– 1 unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning

– 1 unit kendaraan bermotor roda empat, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022

– 1 unit kendaraan roda dua, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019

– 1 unit kendaraan roda dua, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022

– 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

Galubang Menak

– 1 unit mobil merk Toyota Innova Venturer

– 1 unit mobil merk Lexus

– 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jalan Denpasar Barat Kav. No. 18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI

Irwan Hermawan

– 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,

– 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

“Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru, yaitu WP yang berperan sebagai orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, di dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu.

Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 7 orang.

Diperkirakan kerugian yang dialami negara dalam kasus ini senilai Rp8.032.084.133.795. Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan anggaran sebanyak Rp10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Berikut 7 tersangka dalam kasus ini:

1. Anang Achmad Latif – Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo

2. Galubang Menak – Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto – Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali – Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan – Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate – Menkominfo

7. WP – orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.

Tags: aset koruptorJohnny G. PlateKejaksaan Agungkemenkominfokorupsi proyek infrasturktur btsMenkominfomobil land rover

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

PSM Makassar Kontrak Rizky Pellu Dua Tahun

Next Post

Kendala Dihadapi Warga dalam Penerapan Program Lorong Wisata

Postingan Lain

Pria di Mamuju Sebar Video Telajang Mantan Pacar, Ini Alasannya

Video Mesum Diduga Diperankan Sepasang Pelajar SMK di Gianyar Bali Viral

September 21, 2023
Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

September 21, 2023
PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

September 21, 2023
Ganjar Pranowo: Saya akan Bereskan Masalah Korupsi Jika Terpilih Jadi Presiden

Peneliti Charta Politika Indonesia: Pemilih Perempuan Lebih Suka Ganjar Pranowo

September 20, 2023
Pemerintah Diminta Antisipasi DBD usai EL Nino Berlalu

Pemerintah Diminta Antisipasi DBD usai EL Nino Berlalu

September 20, 2023
Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

September 20, 2023
Next Post
Program Longwis Pemkot Makassar Tingkatkan Perekonomian di Lorong

Kendala Dihadapi Warga dalam Penerapan Program Lorong Wisata

Jaringan Internet yang Stabil Dibutuhkan Untuk Transformasi Digital Secara Efektif

Jaringan Internet yang Stabil Dibutuhkan Untuk Transformasi Digital Secara Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

    Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

Juni 11, 2023
Ramadhan Sananta Lebih Memilih Persis Solo Ketimbang Persija Jakarta

Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

Mei 31, 2023
Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

April 16, 2023
TNI Mulai Agresif, Tembak Mati 3 Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

Mei 11, 2023
Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Pria di Mamuju Sebar Video Telajang Mantan Pacar, Ini Alasannya

Video Mesum Diduga Diperankan Sepasang Pelajar SMK di Gianyar Bali Viral

September 21, 2023
PSM Main Tanpa Yuran, Pluim dan Yakob saat Menghadapi Hai Phong

PSM Main Tanpa Yuran, Pluim dan Yakob saat Menghadapi Hai Phong

September 21, 2023
Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

September 21, 2023
PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

September 21, 2023

Eranasional.com

Eranasional.com

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In