Eranasional
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Daerah

Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Brebes, Kades Pamedaran Belum ditahan, Ada Apa?

Olam Mahesa Penulis : Olam Mahesa
Kamis, 22 September 2022 | 12:10 pm
Kepala Desa Pamedaran, Kab. Brebes, Warji. Foto:(satujuangcom)

BREBES, Eranasional.com- Terduga kasus penyelewengan keuangan Desa Pamedaran Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes yang bersumber dari Bantuan Provinsi dan Dana Desa (DD) tahun 2019- 2021 yang diperkirakan senilai 500 juta, Kepala Desa Pamedaran Warji ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resort Brebes pada, Senin (19/9/2022).

Namun, menurut informasi beberapa warga masyarakat Desa Pamedaran mengungkap bahwa sang Kades tersebut masih berada di Rumahnya.

Terkait status tersangka, Kanit Tipikor Polres Brebes Aiptu Arif membenarkan hal itu ketika dihubungi melalui saluran whatsaap.

Baca Juga

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Kapolres Rejang Lebong Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 1444 H

“Benar mas, ” kata Arif, Rabu (21/9/2022).

Selanjutnya ketika dikonfirmasi eranasionalcom terkait tahanan luar tersangka, apa yang jadi alasan tidak adanya penahanan? Kanit Tipikor belum memberikan jawaban alias bungkam.

Menyoroti terkait kasus tersebut Ketua Yayasan Buser Indonesi (YBI) Brebes Oping Maryono mengatakan. status kades pamedaran sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi belum adanya penahanan.

Menurutnya. Pihak penyidik sudah menjalankan tugasnya dan sedang melengkapi berkas P21 yang akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri brebes.

“Apresiasi buat penyidik dalam hal ini unit TIPIKOR polres Brebes yang sudah menjalankan tugasnya menindak tegas kasus tindak pidana korupsi sesuai SOP nya,” kata Oping, kamis (22/9/2022).

Selaku pemerhati, dia berharap, Terhadap oknum yang melakukan tindak pidana tersebut diproses dan dilakukan penahanan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan perundang undangan hukum yang berlaku.

“Seharusnya seseorang yang diduga melakukan tindak pidana kemudian menyandang status tersangka, semestinya sudah dinonaktifkan dari jabatannya atau setidaknya ditahan pihak Berwenang, namun. kata Oping hingga kini masih tetap aktif menjalankan roda pemerintahan Desa dan menghirup udara segar diluar.” Sesalnya.

Pesan saya, kasus ini jadikan Perhatian untuk kades-kades yang lain akan lebih amanah dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tegas Oping.

Perlu diketahui, Auditor Inspektorat Kabupaten Brebes melalui Adi Susanto mengatakan bahwa mengenai kasus yang melibatkan Kepala Desa Pamedaran masih terus berproses.

“Termasuk status Kades per sekarang juga sudah ada penetapan, monggo konfirmasi dengan  Polres untuk lebih jelasnya, ” terangnya. (Olam)

Tags: brebesDesa PamedaranJadi TersangkaKasus KoruspsiKepala desa PamedaranPolres BrebesWarji

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

Soal Wacana Kenaikan Tarif Tol, Politisi Demokrat: Efek Domino BBM Naik

Next Post

Soal Anggotanya Terseret Kasus Sambo, Fadil Imran Lakukan Rotasi Jabatan

Postingan Lain

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

Maret 22, 2023
Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Maret 22, 2023
Kapolres Rejang Lebong Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 1444 H

Kapolres Rejang Lebong Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 1444 H

Maret 22, 2023
Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di Lantik

Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di Lantik

Maret 22, 2023
Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Maret 22, 2023
Buronan Kasus Penganiayaan di Makassar Tertawa Lepas Usai Ditembak

Buronan Kasus Penganiayaan di Makassar Tertawa Lepas Usai Ditembak

Maret 22, 2023
Next Post
Diperiksanya Dua Pejabat Polda Metro dikasus Sambo, Bagaimana Fadil Imran?

Soal Anggotanya Terseret Kasus Sambo, Fadil Imran Lakukan Rotasi Jabatan

Hadapi Pemilu 2024, BSSN Minta Anggaran Ditambah Untuk Perkuat Keamanan Siber

Hadapi Pemilu 2024, BSSN Minta Anggaran Ditambah Untuk Perkuat Keamanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Konon, Kakak Ipar Mario Dandy Dekat dengan Erick Thohir?

    Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIRAL! Beredarnya Foto Ciuman Denise Chariesta dengan Pengacara Kondang, Netizen Kepo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Agama Jadi Omongan Usai Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlian Rungkat Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Natal dan Tahun Baru 2022 - 2023.

Eranasional.com

Eranasional

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In