
PROBOLINGGO, Eranasional – Manager Wedding Organizer (WO), Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran di kawasan Bromo.
Polisi menyebut Andrie Wibowo wajib lapor.
Andrie Wibowo dinilai berperan penting dalam peristiwa kebakarandi Bromo pada sesi foto prewedding Rabu, (6/9/2023.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, Andrie, merupakan warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Dia menjadi kunci yang menyebabkan Bromo terbakar.
Selain bertannggung jawab dalam sesi pemotretan, Andrie juga menawarkan kepada calon pengantin untuk menyalakan Flare pada sesi pemotretan di bukit Teletubbies Bromo.
Tawaran prewedding di Bromo dengan flare itu disetujui oleh pasangan calon pengantin.