Eranasional
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Hukum

Gelapkan Dana Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air, Eks Petinggi ACT Divonis 3 Tahun Doang

Adi Subchan Penulis : Adi Subchan
Selasa, 24 Januari 2023 | 8:31 pm
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 3 tahun penjara mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam kasus penggelapan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar divonis 3 tahun penjara. Ibnu Khajar dinyatakan bersalah melakukan penggelapan terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Ibnu Khajar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan,” kata Hakim di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa (24/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ibnu Khajar 3 tahun penjara,” sambung Hakim.

Baca Juga

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di lantik

Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Ibnu Khajar dinyatakan bersalah melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada hal pembenar dan pemaaf bagi Ibnu Khajar.

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis terhadap Ibnu Khajar lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 4 tahun penjara. JPU meyakini Ibnu Khajar bersalah melakukan penggelapan terkait dana Rp117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ibnu Khajar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (27/12/2022).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ibnu Khajar dengan pidana selama 4 tahun penjara,” tambah Jaksa.

Tags: Ahli Waris Lion Air 610Eks Petinggi ACTIbnu KhajarKasus ACTKecelakaan Lion Air 610Vonis Ibnu Khajar

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

Sedihnya Sambo, Dituduh Sebagai Bandar Judi, Tukang Selingkuh dan Penganut LGBT

Next Post

KPU Kota Pekalongan Lantik 81 Anggota PPS

Postingan Lain

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Maret 22, 2023
Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di lantik

Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di lantik

Maret 22, 2023
Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Maret 22, 2023
Buronan Kasus Penganiayaan di Makassar Tertawa Lepas Usai Ditembak

Buronan Kasus Penganiayaan di Makassar Tertawa Lepas Usai Ditembak

Maret 22, 2023
Penyanyi ‘Dipalak’ Rp4 Juta Oleh Petugas Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf

Penyanyi ‘Dipalak’ Rp4 Juta Oleh Petugas Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf

Maret 22, 2023
Pemkab Bartim Umumkan Jam Kerja ASN Selama Bulan ramadhan

Pemkab Bartim Umumkan Jam Kerja ASN Selama Bulan ramadhan

Maret 22, 2023
Next Post
KPU Kota Pekalongan Lantik 81 Anggota PPS

KPU Kota Pekalongan Lantik 81 Anggota PPS

Sekolah Lapang Budidaya Bandeng di Kota Pekalongan Resmi Dibuka

Sekolah Lapang Budidaya Bandeng di Kota Pekalongan Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Konon, Kakak Ipar Mario Dandy Dekat dengan Erick Thohir?

    Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIRAL! Beredarnya Foto Ciuman Denise Chariesta dengan Pengacara Kondang, Netizen Kepo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Agama Jadi Omongan Usai Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlian Rungkat Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Natal dan Tahun Baru 2022 - 2023.

Eranasional.com

Eranasional

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In