Mahendra Dito Sampurno alias DIto Mahendra diperiksa penyidik KPK, Senin (6/2/2023), terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah wirausaha, Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Dito yang terletak di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3) kemarin.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

“Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Ali saat kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).

Suasana rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V RT 05 RW 03 No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto: Adi/Eranasional.com)

Dia membeberkan jenis 15 pucuk senjata api itu terdiri dari 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Ali mengatakan, penyidik akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata api tersebut. Termasuk di antaranya adalah apakah senjata api itu masih terkait dugaan TPPU. “Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” ujar Ali.

Lanjut Ali Fikri, saat ini pelaku tindak pidana korupsi menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan berbagai cara.

Lebih lanjut, KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan 15 pucuk senjata api tersebut.

“KPK telah mengoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI,” ucap Ali.

Dugaan TPPU Nurhadi

Sebelumnya, Dito Sampurno telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Pada 6 Februari 2023, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Diduga bersumber dari pengurusan perkara di MA,” kata Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Suasana rumah Dito Mahendra Jalan Erlangga V RT 05 RW 03 No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat digeledah KPK. (Foto: Adi/Eranasional.com)

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Sebagai pengingat, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tak berhenti di situ, KPK lantas mengusut dugaan TPPU. Sejumlah orang di antaranya Dito Mahendra dan anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.