
JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di gedung DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan pembebasan lahan di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah tahun anggaran 2018-2019.
Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI pada Selasa (17/1/2023) kemarin. Sejumlah ruangan yang digeledah, di antaranya, ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10; ruang Fraksi Gerindra di lantai 2, termasuk ruang kerja M Taufik; ruang Fraksi Golkar dan Fraksi PKS di lantai 4, ruang Fraksi PDIP di lantai 8. KPK juga menggeledah ruang kerja anggota Fraksi PDIP, Cinta Mega dan satu ruangan staf Komisi C DPRD DKI.
“Kebetulan saya kemarin tidak ke kantor dan hari ini saya ke kantor, informasi yang saya dapatkan bahwa yang dilakukan penggeledahan oleh KPK adalah lantai 2, lantai 4, lantai 6, lantai 8, dan lantai 10. Kaitannya informasi yang kita dapatkan dengan pembebasan lahan di Pulogebang yang saat itu direncanakan untuk program DP 0 Rupiah,” kata Gembong, Rabu (18/1/2023).
Terkait penggeledahan ruang kerja Prasetyo, Gembong menekankan, Ketua DPRD DKI itu taat prosedur. Prasetyo, kata Gembong mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Karena ini ranah hukum secara otomatis kami pun dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” kata Gembong.
Meski belum mengetahui secara pasti hasil dari penggeledahan tersebut, Gembong menyatakan, pihaknya menyerahkan semua proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
“Ruang fraksi dan bukan ruang ketua fraksi, ruang anggota Fraksi PDIP yaitu ruangan Ibu Cinta Mega. Kemudian hasilnya apa kita tidak tahu. Artinya apa yang dibawa oleh tim KPK, kita tidak tahu.
Dari Ibu Cinta Mega sendiri belum konfirmasi, sampai hari ini kami belum ada konfirmasi. Belum ada kontak-kontak dengan Ibu Cinta Mega, tetapi pastilah beliau akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” katanya.
KPK diketahui menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Keenam ruangan yang digeledah tim penyidik kemarin, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Ali menyebut dokumen dan alat bukti elektronik yang diamankan terkait pembahasan dan persetujuan penyertaan modal Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI. Penyertaan modal itu kemudian digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.
“Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ujar Ali.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Tim penyidik KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukkan koper-koper tersebut pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. **