Eranasional.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional.com
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Hukum

Gunakan HP, Napi di Lapas Kelas I Tangerang Kendalikan Peredaran Ganja

Adi Subchan Penulis : Adi Subchan
Kamis, 19 Januari 2023 | 07:30 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Samudi mengungkapkan pengedar 222,697 Kg ganja yang tertangkap di Jakarta pada Desember 2022 memiliki jaringan sendiri.

“Terkait dengan pengungkapan daun ganja kering, ini memang satu jaringan. Mulai dari orang yang dituju, dikirim, ada. Kami tangkap,” kata Samudi di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Bahkan, Samudi meyebutkan, dalang di balik peredaran ganja tersebut telah diketahui, yaitu salah satu narapidana di Lapas Kelas I Tagerang.

Baca Juga

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

“Yang menyuruh posisinya ada di salah satu lapas di daerah Tangerang,” ungkapnya.

Pada Rabu (18/1/2023), BNN memusnahkan 222,697 Kg ganja yang disita dari komplotan tersangka G, FI, FA, dan R. Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, para tersangka turut dihadirkan.

G berperan sebagai orang yang memerintahkan dan menyuruh ganja diedarkan. Saat ini dia masih berstatus sebagai narapidana di Lapas Kelas I Tangerang saat ditangkap.

“Namun, ada satu lagi yang diduga sebagai pemilik langsung, dan posisinya di Medan. Saat ini masih dalam pengejaran petugas,” terang Samudi.

Gunakan HP Untuk Perintahkan Anak Buah

Ungkap Samudi lagi, G memerintahkan komplotannya dengan menggunakan ponsel dari dalam lapas. Kata dia, padahal penggunaan ponsel di lapas merupakan hal terlarang dan petugas kerap melakukan pemeriksaan.

“Padahal sering dilakukan pemeriksaan, tapi berkat kepandaiannya dia bisa tiga kali melakukannya,” terang Samudi.

Pada kasus ini, empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 sub Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, dan bisa hukuman mati,” jelasnya.

Tags: bandar ganjaLapas Tangerangnarapidana lapas tangerangpengedar ganja

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

Awal Februari, BPKAD Kota Pekalongan Siap Distribusikan SPPT

Next Post

Liquid Vape Mengandung Sabu Dijual, Polisi Ciduk Pelaku

Postingan Lain

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

September 26, 2023
Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

September 26, 2023
Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

September 26, 2023
Waspada! Orang Dengan HIV di Jakarta Sekitar 80.000 Jiwa

Waspada! Orang Dengan HIV di Jakarta Sekitar 80.000 Jiwa

September 26, 2023
Cara Mengisi Biodata PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN

Cara Mengisi Biodata PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN

September 26, 2023
Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023

Begini Cara Memilih Formasi PPPK Guru 2023

September 26, 2023
Next Post
Liquid Vape Mengandung Sabu Dijual, Polisi Ciduk Pelaku

Liquid Vape Mengandung Sabu Dijual, Polisi Ciduk Pelaku

Hasil Tuntutan untuk Terdakwa Ferdy Sambo hingga Eliezer

Hasil Tuntutan untuk Terdakwa Ferdy Sambo hingga Eliezer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

    Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

Juni 11, 2023
Ramadhan Sananta Lebih Memilih Persis Solo Ketimbang Persija Jakarta

Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

Mei 31, 2023
Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

April 16, 2023
TNI Mulai Agresif, Tembak Mati 3 Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

Mei 11, 2023
Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

September 26, 2023
Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

September 26, 2023
Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

September 26, 2023
Waspada! Orang Dengan HIV di Jakarta Sekitar 80.000 Jiwa

Waspada! Orang Dengan HIV di Jakarta Sekitar 80.000 Jiwa

September 26, 2023

Eranasional.com

Eranasional.com

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In