
Eranasional.com | Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebabaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Namun sel yang ditempati Habib Bahar terpisah dari tahanan lain.
“Jadi BS (Bahar Smith) ditahan di rutan mapolda. Selnya terpisah. Kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan mindik (administrasi penyidikan) yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk tambahan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (4/1/2022).
Ditanya bagaimana keadaan Habib Bahar saat ini di sel tahanan, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, belum bertemu dan melihat langsung. Namun saat pemeriksaan awal, Habib Bahar dalam kondisi sehat.
“Kami belum lihat (bertemu). Namun saat pemeriksaan awal, memang diawali pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan kesehatan itu kondisinya cukup sehat,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, setelah diperiksa hampir 10 jam, tim penyidik Polda Jabar, akhirnya menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Selain Habib Bahar, polisi juga tetapkan pengunggah video, yakni TR juga menjadi tersangka kasus hoaks. “Penyidik meningkat status hukum BS (Bahar bin Smith) dan TR jadi tersangka,” kata Dirreskrimsua Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman didampingi Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022), malam.
Baik Habib Bahar dan TR dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” ujarnya.
Penetapan Habib Bahar dan TR sebagai tersangka, merupakan hasil pemeriksaan saksi sebanyak 34 orang dan saksi ahli sebanyak 19 orang. Kemudian juga polisi telah mengamankan 12 barang bukti yang menjadi salah satu dasar penetapan tersangka.
Ass,Baalighu annii walau aayyat! Untuk keadilan ,Bahar bin smit telah ditahan maka sekarang timbul pertanyaan kapan mengapa pelaku penyebab Bahar bin smit sebagian publik menganggap ada ketidak Adilan dimana letaknya? Jawabannya menurut aku karena tidak tahu prosodurnya yakni harus ada yang melaporkan ang diduga pelakunya sebab penyidik tidak akan memproses jika tidak ada dasar laporan untuk dasar Lidik pulbaket dan puldata olehnya itu jangan salahkan pihak polisi penyidik sebab penyidik kerjanya profesional proporsional, siapa yang salah jika yang jadi sorot mata sebagai pelaku yang semestinya diproses juga! Yang salah adalah anda sendiri karena tidak tahu jalannya, boleh jadi yang diduga hanya ketawakan anda karena iapun siap dipanggil proses tahan sekalipun akan tetapi mana bisa jika tidak ada dasar laporan ,sebab aku melihatnya kejadian oleh lawan pihak dari Bahar bin smit didorong keranah Delik Aduan maka kecuali ada yang mengadukan laporkan baru polisi bergerak untuk proses panggil tahan adili dan demikian menurut aku untuk pembelahan buat semua ummat demi NKRI aman !
Ada salah ketik pembelahan seharusnya pembelajaran untuk semua umat demi NKRI aman
haryonoharyono052@gmail.com