Eranasional.com – Ada ratusan anggota Satpol PP DKI Jakarta menjalankan apel pagi di Balai Kota untuk menutup 12 gerai Holywings yang ada di Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Kepala Satpol PP Jakarta Arifin menuturkan, ada sebanyak 250 pasukan yang akan langsung disebar secara serentak ke seluruh outlet Holywings agar ditutup.

“Saya minta hari ini kita semua akan melakukan penutupan outlet Holywings yang ada di seluruh Jakarta, ada Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan sebagainya,” beber Arifin, Selasa 28 Juni 2022.

Kedepannya penyegelan bakal dilaksanakan dengan pemasangan spanduk tanda disegel oleh petugas. Selama masa penyegelan, restoran dan bar itu dilarang beroperasi.

Diketahui, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Pencabutan izin Holywings dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.***