Jakarta, eranasional.com : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mencermati perkembangan kondisi energi global guna menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.

Hal ini dilakukan menyusul terjadinya konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC yang menimbulkan indikasi over supply (kelebihan pasokan) yang juga memicu turunnya harga minyak dunia pada awal Maret 2020.

Terlebih lagi saat ini dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun.

“Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi mintak OPEC+ mulai bulan depan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM dalam keterangan yang diterima eranasional, Senin (20/4/2020).

Agung menambahkan, penurunan harga BBM saat ini belum dapat dilakukan mengingat adanya sejumlah indikator terkait penurunan konsumsi di sejumlah wilayah, bahkan penurunan di Jakarta saja mencapai 50%.

“Pemerintah memonito perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM JBU (pertamax cs) pada awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya,” jelas Agung.

Dikatakan Agung, selama ini pemerintah mendukung penyediaan subsidi serta kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat. Hal ini didorong dari tingginya harga minyak dibandingkan harga jual dalam negeri.

(Red)