Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

ERANASIONAL, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi merespon permintaan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, suatu penanganan perkara merupakan murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitannya dengan pihak di luar dari penegek hukum.

“Kami tegaskan penanganan perkara yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum,” kata Ali dalam keterangannya ketika dimintai konfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Kata Ali, upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik, bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan.

Ia kembali menegaskan, KPK dalam menetapkan tersangka didasari setidaknya terdapat dua bukti permulaan yang cukup.

“KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum,” tegas Ali.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Max Sopacua mengatakan, hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut tetapi belum tersentuh oleh hukum.

“Dari tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan,” kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021).

Menurut Max Sopacua, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Max tidak membeberkan secara detail nama-nama yang ia tuding terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, ia menyebut, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan salah satu nama yang belum ‘tersentuh’.

“Ya Mas Ibas sendiri belum (tersentuh), enggak diapa-apain, Mas Ibas juga disebutkan saksi berapa banyak oleh para saksi, kan belum, Yulianis menyebutkan juga begitu kan ya. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa,” kata Max.

Sementara, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menantang kubu KLB Deli Serdang untuk menyerahkan bukti baru terkait kasus korupsi proyek Hambalang.

Herzaky mengatakan, partainya memiliki sikap tegas terkait kasus Hambalang yakni mempersilakan penegak hukum untuk membuka kasus itu kembali.

Ia pun meminta proses hukum ini dilakukan secara terang-benderang seperti pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih,” kata Herzaky, Kamis (25/3/2021) malam.

(Red).