Eranasional
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Nasional

Jadi Petugas Pantarlih Gajinya Cuma Rp1 Juta Per Bulan

Adi Subchan Penulis : Adi Subchan
Kamis, 26 Januari 2023 | 2:47 pm
Ilustrasi (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Rekrutmen petugas pemuktahiran data (Pantarlih) Pemilu 2024 telah dibuka terhitung mulai Kamis (26/1/2023). Pantarlih merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu.

Dalam pelaksanaannya, Pantarlih bertugas melakukan pendaftaran dan pemuktahiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nantinya, setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten dan Kota. Adapun Pantarlih dapat berasal dari perangkat Kelurahan/Desa, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), dan/atau warga masyarakat.

Baca Juga

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di Lantik

Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Sedangkan, seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Adapun gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Tugas Pantarlih

Adapun setiap Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS.

Berikut tugasnya:

– Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih

– Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih

– Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih

– Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS

– Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban

– Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran

– Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Syarat Pendaftaran

Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 telah mengatur sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon peserta. Berikut syaratnya:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Berusia paling rendah 17 tahun

– Berdomisili dalam wilayah kerja

– Mampu secara jasmani dan rohani

– Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Kelengkapan Dokumen

Calon peserta juga wajib melampirkan sejumlah dokumen yang harus diserahkan. Dokumen tersebut dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik kepada PPS dan sebagai arsip Pantarlih. Berikut rincian dokumennya:

– Surat pendaftaran

– Daftar riwayat hidup

– Fotokopi KTP Fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir

– Pasfoto

– Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik

– Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

– Surat pernyataan sehat secara rohani

– Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik, atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling tidak lagi menjadi anggota partai politik singkat lima tahun.

Alur Pendaftaran

– Pengumuman pendaftaran Pantarlih 26-28 Januari 2023

– Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 26-31 Januari 2023

– Penelitian administrasi calon Pantarlih 27 Januari-2 Februari 2023

– Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 3-5 Februari 2023

– Penetapan nama hasil seleksi 5 Februari 2023

– Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: 6 Februari 2023.

Tags: KPUpantarlihPemilu 2024ppkpps

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

KPK Hampir Saja Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos

Next Post

Raisa Terharu Ingat Perjuangan Agar Konser di GBK Tetap Lanjut

Postingan Lain

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Sambut Hari Raya Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh Sebagai Promosi Wisata Palangka Raya

Maret 22, 2023
Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di Lantik

Bekerjalah Dengan Profesional, Harapan Bupati Bartim Kepada Sekretariat PPK yang Baru di Lantik

Maret 22, 2023
Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Imbas Istri Flexing di Sosial Media, Sudarman Harjasaputra Dicopot dari Jabatannya

Maret 22, 2023
Penyanyi ‘Dipalak’ Rp4 Juta Oleh Petugas Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf

Penyanyi ‘Dipalak’ Rp4 Juta Oleh Petugas Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf

Maret 22, 2023
Pemkab Bartim Umumkan Jam Kerja ASN Selama Bulan ramadhan

Pemkab Bartim Umumkan Jam Kerja ASN Selama Bulan ramadhan

Maret 22, 2023
Wali Kota Palangka Raya: Bulan Suci Ramadhan Momentum Untuk Menebar Kebaikan

Wali Kota Palangka Raya: Bulan Suci Ramadhan Momentum Untuk Menebar Kebaikan

Maret 22, 2023
Next Post
Raisa Terharu Ingat Perjuangan Agar Konser di GBK Tetap Lanjut

Raisa Terharu Ingat Perjuangan Agar Konser di GBK Tetap Lanjut

Ridwan Kamil Bisa Gerus Suara Prabowo dan Anies di Jabar

Ridwan Kamil Bisa Gerus Suara Prabowo dan Anies di Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Konon, Kakak Ipar Mario Dandy Dekat dengan Erick Thohir?

    Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIRAL! Beredarnya Foto Ciuman Denise Chariesta dengan Pengacara Kondang, Netizen Kepo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Agama Jadi Omongan Usai Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlian Rungkat Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Natal dan Tahun Baru 2022 - 2023.

Eranasional.com

Eranasional

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In