Gedung Dewan Pers.

JAKARTA, Eranasional.com – Dewan Pers meminta agar produk jurnalistik tidak memihak kepada kepentingan politik pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan bahwa selama ini sudah menjadi hal umum beberapa pemilik media di dunia dimiliki oleh elit atau ketua partai politik.

Menurut dia, meskipun diperbolehkan, jurnalis maupun newsroom perlu memiliki sikap kuat dalam menjaga etika jurnalistik dengan menampilkan pemberitaan yang berimbang.

“Boleh saja (elit partai memiliki media). Tetapi, dalam produk pers tidak boleh kemudian tidak berimbang, tidak boleh memihak. Karena produk pers dan sikap editorial kan berbeda,” ujar Yadi di seminar bertajuk “Pers dan Pemilu Serentak” di Hotel Pasifik, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Lanjut Yadi, dalam produk pers tetap harus sesuai dengan kode etik jurnalis baik itu pemberitaan yang berimbang maupun independen.

“Jadi sekarang kita melihat kekuatan teman-teman jurnalis di newsroom ini sangat dinantikan sekali. Bagaimana menghadang arus ini supaya tidak terjadi seperti tahun 2019,” ungkapnya.

Kata Yadi, Dewan Pers mencatat terdapat kepentingan politik yang kerap merangsek masuk ke dalam arus pemberitaan pada Pemilu 2019 silam.

“Fakta di 2019 media terbelah. Ada kepentingan newsroom di situ yang kemudian masuk ke kepentingan politik,” ucap Yadi.

“Karena itu, Dewan Pers jauh-jauh haru mengeluarkan surat edaran, bahwa salah satu proyek yaitu jika seorang jurnalis terjun ke partai politik menjadi caleg, kemudian menjadi calon kepala daerah, tim sukses dan lain-lain, dia otomatis harus mundur atau menonaktifkan diri,” pungkasnya.