Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, Foto: Tangkapan layar Youtube @reflyHarun

JAKARTA, Eranasional.com- Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai, pengusutan kasus Brigadir J diduga kuat dipengaruhi adanya intervensi. Selain itu, dia juga menyayangkan langkah Jokowi yang tidak membentuk tim independen di luar Polri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Kenapa saya sayangkan Presiden? Saya minta kepada Presiden RI bentuk tim independen karena analisa saya ini bukan perkara gampang,” pinta Kamaruddin,

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, kasus kematian Brigadir J sebenarnya cukup ditangani oleh aparat dari polisi sektor (Polsek). “Walaupun ini perkara gampang tapi akan rumit karena dibuat sandera menyandera,” tambah Kamaruddin.

“Andaikan didatangkan satu tim dari Polsek Siborong-borong kampung saya, setengah hari selesai itu tanpa intervensi,” jelas Kamaruddin. dikutip dari YouTube Refly Harun, Minggu, (31/7/2022).

Advokat sekaligus Politikus Indonesia kelahiran Siborongborong, Sumatera Utara itu menganalisa proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J akan memakan waktu lama.

“Karena ini akan sandera menyandera kepentingan,” lanjutnya.

Pada unggahan video berdurasi 1 jam 55 menit itu, Kamarudin menjelaskan dirinya pernah mengusulkan untuk dibentuk tim independen gabungan TNI tiga matra, praktisi hingga akademisi.

Ketiganya diminta untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu, tetapi karena ini sarat intervensi, ada yang berusaha terus menutupi, saya berusaha terus membuka, maka enggak jadi-jadi barang itu. (fjr)