Eranasional.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional.com
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Nasional

Kepala Daerah Diminta Dukung dan Fasilitasi Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024

Editor Eranasional Penulis : Editor Eranasional
Senin, 02 Januari 2023 | 19:00 WIB
Para Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota diminta mendukung dan memfasilitasi tahapan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024.
Gedung Kemendagri.

JAKARTA, Eranasional.com – Para Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota diminta mendukung dan memfasilitasi tahapan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024.

Hal itu ditegaskan Kemendagri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilu 2024 yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro  (2/1/2023).

Surat tersebut diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

Cara Mengisi Biodata PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN

Begini Cara Memilih Formasi PPPK Guru 2023

Hal ini sebagaimana diamanatkan Pasal 434 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan memperhatikan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1164/PP.04-SD/04/2022 tanggal 18 November 2022 perihal Dukungan Fasilitasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Dalam surat tersebut, Suhajar menguraikan sejumlah dukungan yang perlu diberikan pemerintah daerah (Pemda). Satu di antaranya, Pemda perlu memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Langkah ini untuk mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang berada di lingkungan kecamatan maupun kelurahan/desa,” katanya.

Pemda perlu menugaskan personel untuk membantu Sekretariat PPK dan PPS. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembentukan Sekretariat PPK paling lambat 10 Januari 2023 dan Sekretariat PPS dibentuk paling lambat 24 Januari 2023.

Tak hanya itu, kepala daerah diminta memberikan izin kepada ASN Pemda untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Ini khususnya dalam hal ketidaktersediaan pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Pemda juga perlu mengerahkan personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban, dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat selama masa tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Selain itu, Pemda diminta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada rumah sakit milik pemerintah atau Pemda, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan Puskesmas Pembantu atau sebutan lainnya sebagaimana pemenuhan persyaratan administrasi sebagai Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

“(Perlu memberikan) dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan Ad Hoc untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Tahapan Pemilu lainnya,” tandas Suhajar dalam surat tersebut. **

Tags: KemendagriPemilu Tahun 2024PilegPilkadapilpres

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

Pemerintah Berencana Kenakan Tarif KRL Untuk Orang Kaya Rp15 Ribu Sekali Jalan

Next Post

Merasa Difitnah Karena Selingkuh Rozy Polisikan Norma Risma

Postingan Lain

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

September 26, 2023
Cara Mengisi Biodata PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN

Cara Mengisi Biodata PPPK Guru 2023 di SSCASN BKN

September 26, 2023
Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023

Begini Cara Memilih Formasi PPPK Guru 2023

September 26, 2023
Kaesang Bujuk Relawan Jokowi Gabung ke PSI Bersama Dirinya

Kaesang Bujuk Relawan Jokowi Gabung ke PSI Bersama Dirinya

September 26, 2023
Resmi Diumumkan, Segini Tarif LRT Jabodetabek

Resmi Diumumkan, Segini Tarif LRT Jabodetabek

September 26, 2023
Konflik di Pulau Rempang Batam Ternyata Proyeknya Tomy Winata

Jokowi Instruksikan Begini untuk Selesaikan Kasus Pulau Rempang

September 26, 2023
Next Post
Merasa Difitnah Karena Selingkuh Rozy Polisikan Norma Risma

Merasa Difitnah Karena Selingkuh Rozy Polisikan Norma Risma

Berhasil men-jebol atap plafon sebuah minimarket di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat dibobol maling pada Senin (2/1/2023) dini hari.

Jebol Atap Plafon, 2 Maling Curi Rokok di Minimarket Kembangan Jakbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

    Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

Juni 11, 2023
Ramadhan Sananta Lebih Memilih Persis Solo Ketimbang Persija Jakarta

Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

Mei 31, 2023
Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

April 16, 2023
TNI Mulai Agresif, Tembak Mati 3 Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

Mei 11, 2023
Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

September 26, 2023
Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

Hadir di Acara Hari Nasional Arab Saudi, Megawati dan Prabowo Nyambi Ngobrolin Pilpres?

September 26, 2023
Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel Resmi Dilantik

September 26, 2023
Waspada! Orang Dengan HIV di Jakarta Sekitar 80.000 Jiwa

Waspada! Orang Dengan HIV di Jakarta Sekitar 80.000 Jiwa

September 26, 2023

Eranasional.com

Eranasional.com

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In