Eranasional.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi pengaktif bagi masyarakat Indonesia memasuki era industri 4.0. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, untuk menjalankan tugas itu diperlukan komitmen yang kuat serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga dan ekosistem.

“Bangsa kita bahkan di seluruh dunia akan terus membicarakan digitalisasi. Untuk Indonesia, tugas utama dan landasan dasarnya dipercayakan kepada kita, karena Kominfo adalah enabler (pengaktif) untuk masyarakat Indonesia masuk ke industri 4.0,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu (29/1) malam.

Johnny menekankan, tugas Kementerian Kominfo menyediakan ekosistem digital dari hulu ke hilir, mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga memastikan kualitas talenta digital nasional.

Mengawali pelaksanaan program untuk Tahun Anggaran 2022, Kemenkominfo mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun infrastruktur telekomunikasi hingga penyiapan regulasi atau payung hukum yang memadai.

“Kita diberikan tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan infrastruktur ICT yang merata di seluruh wilayah Tanah Air, dan juga memastikan bahwa hilirisasi infrastruktur ICT harus sudah dimanfaatkan dan digunakan secara optimal dan maksimal,” ujarnya.

Menurut Johnny, pembangunan infrastruktur dan hilirisasi pemanfaatannya oleh masyarakat, juga harus diimbangi dengan ketersediaan talenta digital nasional.

“Kita tentu tidak bekerja sendiri, ada banyak kementerian, lembaga dan ekosistem yang bekerja bersama-sama kita terkait dengan talenta digital. Akan tetapi, menjadi tugas kita untuk memberikan stimulus agar ketersediaan baik jumlah dan kualitas sumber daya manusia digital kita tercukupi,” ungkap politikus Partai Nasdem itu.

Selain itu, Kemenkominfo juga mendapatkan tugas dan tanggung jawab dalam memastikan tata kelola sumber daya spektrum frekuensi yang optimal dan efiesien. Hal itu merupakan proyeksi kebutuhan digitalisasi yang begitu besar.

“Kita mengadopsi teknologi-teknologi baru, tapi tata kelola sumber daya spektrum frekuensi dipercayakan pada Kementerian Kominfo. Tidak saja sebagai penerimaan negara, tetapi untuk menjadi landasan dasar pembangunan telekomunikasi nasional dan dampak berganda serta multiplier effect dari kepercayaan itu,” jelas Menkominfo.

Menurut Menteri Johnny, tugas penting Kementerian Kominfo memastikan ketersediaan payung hukum yang memadai. Oleh karena itu, Menkominfo menyatakan arti penting kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan mitra kerja atau ekosistem.

“Tujuannya mengantar Indonesia memasuki era digital melalui partisipasi masyarakat yang optimal. Termasuk memastikan mitigasi atas dampak dari digitalisasi, sehingga ruang digital nasional kita bermanfaat dan berguna. Bapak Presiden mempercayakan tugas dan tanggung jawab ini kepada Kementerian Kominfo dan kita mempertanggungjawabkannya kepada Bapak Presiden dan kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.