
JAKARTA, Eranasional.com – Gubernur Papua non akti, Lukas Enembe menghadiri sidang suap gratifikasi.
Saat ditanya majelis hakim, dia mengamuk dan membanting mik.
Aksi itu dia lakukan saat dihadirkan dalam sidang kasus suap gratifikasi yang digelar di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Senin, 4 September 2023.
Sikap tidak sopan Lukas Enembe membuatnya ditegur hakim.
Saat itu Jaksa Penuntun Umum bertanya terkait penukaran uang yang melibatkan Lukas dengan saksi bernama Dommy Yamamoto.
Penukaran uang dari ke rupiah ke dollar itu keap dilakukan Lukas Enembe.
“Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?” tanya jaksa.
“Begitu yang terjadi,” jawab Lukas.