Presiden Jokowi Melantik Perwira TNI Letjen Doni Mardono Menjadi Kepala BNPB di Istana Negara

Eranas – Letjen TNI Doni Monardo yang saat masih berstatus sebagai perwira TNI aktif meski sudah secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB).

perwira TNI aktif atau bukan tidak terlalu menjadi pertimbangannya dalam memilih Letjen TNI Doni Mardono, Tegas Presiden Jokowi. Ia lebih melihat sosok Doni mempunyai manajemen yang kuat kepemimpinan sehingga mampu mengoordinasikan penanganan bencana.

“Saya tidak melihat aktif atau tidak aktif, tetapi yang ingin saya melihat adalah manejemen yang kuat, tindakan yang cepat di lapangan,” Ucap Jokowi setelah melantik Doni di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Presiden Jokowi memastikan bahwa status Doni yang masih perwira aktif tak menabrak aturan. Namun, terkait masalah aturan ini, Presiden Jokowi meminta kepada rekan – rekan media untuk menanyakan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Nanti untuk teknis seperti itu, tanyakan ke Mensesneg,” kata Presiden Jokowi.

Sementara itu, Doni Monardo membenarkan bahwa ia memang masih bersatus perwira aktif TNI. Namun, ia juga enggan berkomentar terkait aturan terkait TNI dan Kepala BNPB. “Tadi sudah disampaikan Presiden, semua akan dijelaskan oleh Pak Mensesneg,” kata Doni.

Doni sendiri seharusnya dilantik oleh Presiden Jokowi 2 Januari lalu, namun pelantikan itu ditunda. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengakui bahwa penundaan itu berkaitan dengan status Doni sebagai perwira aktif TNI.

Status itu membuat pemerintah harus merevisi terlebih dahulu peraturan presiden nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB. Dengan Perpres yang baru, maka Doni bisa menjabat Kepala BNPB meski masih berstatus periwra aktif TNI. “Akan lebih mudah kalau masih aktif melakukan koordinasi lebih enak gitu ya. Kira-kira begitu sebagai pertimbangan,” kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta (3/1/2019). (kompas/red)