Millen Cyrus saat digerebek polisi di kamar hotel. (ist)
Millen Cyrus saat digerebek polisi di kamar hotel. (ist)

Eranasional.com, Jakarta – Selebgram Millen Cyrus digrebek polisi bersama seorang pria di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi pelabuhan Tanjung Priok menyita bungkusan kecil berisi sabu-sabu dan bong atau alat penyedot sabu.

Kapolres Tanjung PriokĀ  AKBP Ahrie Sonta menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dalam pemeriksaan, polisi mencurigai dua orang yang belakangan ternyata adalah Millen Cyrus dan seorang pria berinisial J. Kemudian polisi menggerebek kamar hotel pada Sabtu (21/11) dini hari.

“Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian,” ungkap AKBP Ahrie, Senin (23/11/2020).

Millen Cyrus tidak memberikan perlawanan. Ia bahkan mempersilakan petugas menggeledah kamar hotel 820 yang ia sewa bersama rekannya.

“Ya boleh, boleh. Periksa aja,” ucap Millen.

Mereka diduga telah mengkonsumsi barang ilegal tersebut sebelum polisi datang.Ā Ā “Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai,”, tambah AKBP Ahrie.

Usai menggeledah ruangan, polisi kemudian membawa Millen dan J ke Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, keponakan artis Ashanty menjalani tes urine.

“Hasil tes urine terhadap Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus positif,” kata AKBP Ahrie.Ā Sedangkan hasil tes urine pada J menunjukkan hasil negatif.

Polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Millen Cyrus. AKBP Ahrie menyatakan, pihaknya akan memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat. (red)