JAKARTA – Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto pada 1 Desember 2021 mendatang akan memasuki masa pensiun. Biasanya menjelang pensiun tiba, kasak kusuk tentang siapa figur yang pas dan pantas menggantikan Hadi sudah mulai ramai.

Nama menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono yakni Jenderal Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf TNI AD (Kasad) disebut-sebut sebagai calon kuat menjadi panglima. Benarkah ?

Sebab selain, Andika, ada dua nama lain yang masuk nominasi dan punya peluang juga menjadi Panglima yakni Kasal Laksma Yudo Margono dan Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo.

Jika merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2004, pasal 13 ayat 4, jabatan Panglima TNI dilakukan secara bergantian oleh perwira aktif di tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.

Saat ini, jabatan Panglima TNI diisi dari Angkatan Udara. Sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto, Panglima TNI diisi Jenderal Gatot Nurmantyo serta Jenderal Moeldoko yang berasal dari matra Angkatan Darat.

Kalau mengacu pada UU, maka giliran matra Angkatan Laut yang akan memegang jabatan panglima. Artinya Kasal Laksma Yudo Margono yang akan menduduki posisi itu. Tapi bila melihat catatan sebelumnya, giliran itu tidak sepenuhnya berjalan, karena keputusan terakhir ada di tangan Presiden.

Lihat misalnya, sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto, Panglima TNI diisi Jenderal Gatot Nurmantyo serta Jenderal Moeldoko yang keduanya berasal dari matra Angkatan Darat.