Belitung Timur – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkenal sebagai negeri penghasil bijih timah terbesar nomor dua di dunia. Namun, banyaknya lahan bekas tambang di Belitung, dinilai tidak menimbulkan manfaat bagi masyarakat dalam hal pengelolaannya.

Saat ini, pemerintah tengah mendorong lahan bekas pertambangan itu menjadi lahan produktif untuk perkembangan perekonomian masyarakat. Kehadiran negara di wilayah Kepulauan Bangka Belitung menjadi suatu keharusan, terutama dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Surya Tjandra selaku Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), mengajak pemerintah daerah berkolaborasi melaksanakan program strategis Kementerian ATR/BPN di Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke 150 Kota Manggar di Gedung DPRD Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (09/10/2021).

Ketika diwawancarai, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa salah satu keunikan dari daerah Belitung yang tidak dimiliki daerah lain, yaitu banyak lahan bekas tambang.

“Dari lahan bekas tambang yang ada di Belitung ini, sebagian ada yang bisa dirawat atau dipulihkan dan ada sebagian yang masih rusak. Nah, kita harus pikirkan bagaimana strateginya supaya bisa ada pengembangan ke depan. Jadi tidak dibiarkan telantar, tapi juga dimanfaatkan secara aman. Nanti kita akan coba eksplorasi,” ungkapnya.

Wamen ATR/Waka BPN menambahkan akan melaksanakan program Reforma Agraria kontekstual Belitung, yang cocok dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Belitung.

“Kita akan coba mencari tahu, memahami, dan melihat potensi seperti tantangannya karena ini ada logam berat ya. Jadi harus hati-hati pengelolaannya nanti seperti apa. Lingkungan yang bekas tambang ini unik. Cuma ada di belitung se-Indonesia yang modelnya begini,” ungkapnya.

Melalui kedatangannya ke Kabupaten Belitung ini, Wamen ATR/Waka BPN mengaku akan mengenal lebih jauh dan melihat apa yang bisa dikerjakan melalui Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, maupun Konsolidasi Tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN di daerah Belitung Timur.

“Kita berterima kasih atas kehadiran Pak Wamen ATR/Waka BPN. Semoga dari kehadiran Pak Wamen, masalah pertanahan bisa kita selesaikan dengan bijak dengan berkolaborasi dengan semua pihak agar hak kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya.