Eranasional.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional.com
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Nasional

PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Restoran Boleh Terima Pengunjung

Nova Anggita Penulis : Nova Anggita
Minggu, 25 Juli 2021 | 20:13 WIB

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Keputusan kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga

Video Mesum Diduga Diperankan Sepasang Pelajar SMK di Gianyar Bali Viral

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan perpanjangan PPKM pada Minggu (25/7/2021) malam.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Adapun PPKM Level 4 sudah berlaku selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Jokowi menjelaskan, pasar sembako boleh buka seperti biasa non sembako boleh buka maksimal 50% dengan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 diatur lebih lanjut oleh pemda.

Usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00. Restoran boleh buka sampai pukul 20.00, waktu makan maksimal di tempat 20 menit.

Tags: Covidindonesiappkmdiperpanjangpresidenjokow

Dapatkan berita terupdate dari Eranasional di:

SendShareTweetShare
Previous Post

Di Pertemuan G20, Menteri LHK Bahas Pembangunan Kota Hijau RI

Next Post

Dear Warga DKI, Wagub Imbau BST Jangan Untuk Beli Rokok Dan Miras

Postingan Lain

Pria di Mamuju Sebar Video Telajang Mantan Pacar, Ini Alasannya

Video Mesum Diduga Diperankan Sepasang Pelajar SMK di Gianyar Bali Viral

September 21, 2023
Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

September 21, 2023
PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

September 21, 2023
Ganjar Pranowo: Saya akan Bereskan Masalah Korupsi Jika Terpilih Jadi Presiden

Peneliti Charta Politika Indonesia: Pemilih Perempuan Lebih Suka Ganjar Pranowo

September 20, 2023
Pemerintah Diminta Antisipasi DBD usai EL Nino Berlalu

Pemerintah Diminta Antisipasi DBD usai EL Nino Berlalu

September 20, 2023
Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

September 20, 2023
Next Post
Wagub Riza Ajak Semua Elemen Bersinergi Untuk Pembangunan

Dear Warga DKI, Wagub Imbau BST Jangan Untuk Beli Rokok Dan Miras

Berlaku Besok, Bogor Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja

Berlaku Besok, Bogor Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

    Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Selamatkan Aset Triliunan Rupiah, Rafael Alun Bakal Digugat Cerai Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bernardo Tavares Kecewa Berat Kepada PT Liga, Ini Penyebabnya

Pesan Menyentuh Tavares Usai Pluim Gagal Eksekusi Penalti Lawan Bali United

Juni 11, 2023
Ramadhan Sananta Lebih Memilih Persis Solo Ketimbang Persija Jakarta

Exco PSSI Beberkan Alasan Tidak Dipanggilnya Sananta Lawan Argentina

Mei 31, 2023
Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

Ini Kata Pemkot Makassar Terkait Kabar Danny Pomanto Hadir di Stadion BJ Habibie Nanti Malam

April 16, 2023
TNI Mulai Agresif, Tembak Mati 3 Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Puluhan KKB Menyerahkan Diri

Mei 11, 2023
Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Partai Garuda Targetkan 15 Kursi DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Sendang Jimbung Pesugihan Cepat Kaya Tanpa Tumbal Nyawa

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Cek Yuk Di Aplikasi Pikobar, Siapa Saja Yang Menerima dan Tidak Menerima Bansos

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Kanwil BPN Jambi Jalani Pembinaan Guna Maksimalkan Pelayanan

Pria di Mamuju Sebar Video Telajang Mantan Pacar, Ini Alasannya

Video Mesum Diduga Diperankan Sepasang Pelajar SMK di Gianyar Bali Viral

September 21, 2023
PSM Main Tanpa Yuran, Pluim dan Yakob saat Menghadapi Hai Phong

PSM Main Tanpa Yuran, Pluim dan Yakob saat Menghadapi Hai Phong

September 21, 2023
Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pilkada 2024 Diwarnai Perdebatan di DPR RI

September 21, 2023
PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

PSI Ajak Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

September 21, 2023

Eranasional.com

Eranasional.com

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In