Penandatangan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Tarakan Plaza Hotel, Kalimantan Utara, Senin (20/3). (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menandatangani kerja sama dengan PT Kay Jayden Jaya dalam pengembangan produk rumput laut. Penandatangan dilakukan PT PPI yang diwakili oleh Esha Anggara dan Direktur Utama PT Kay Jayden Jaya Haji Didit Adiputra yang disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Tarakan Plaza Hotel, Kalimantan Utara, Senin (20/3).

Direktur Utama PT Kay Jayden Jaya Haji Didit Adiputra menyatakan menjadi sebuah kebanggaan bagi pihaknya dapat bekerja sama dengan perusahaan BUMN sekelas PT PPI.

“Ini merupakan kebanggaan dan prestasi tersendiri bagi PT Kay Jayden Jaya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), serta Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, dan Pemkab Nunukan, beserta Dinas Perdagangan Nunukan, karena telah menjadikan kami sebagi mitra binaan yang membuat kami tumbuh dan besar di sektor kelautan dan perikanan khususnya di bidang budidaya rumput laut di Kaltara,” kata Haji Didit Adiputra melalui siaran persnya secara tertulis, Selasa (21/3/2023).

Dia menjelaskan, terpilihnya PT Kay Jayden Jaya sebagai mitra PT PPI melalui proses seleksi yang ketat. PT Kay Jayden Jaya merupakan ahli pengelohan dan manajemen rumput laut.

“Kami memastikan pemilihan bahan baku yang superior, agar industri-industri yang menggunakan bahan baku rumput laut dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi,” ucap Didit.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Direktur Utama PT Kay Jayden Jaya Haji Didit Adiputra. (Foto: ISTIMEWA)

Kata Didit, PT Kay Jayden mendapatkan rumput laut berkualitas dari beberapa wilayah di Indonesia di antaranya perairan Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Di kesempatan itu, Haji Didit Adiputra menjelaskan kepada Wagub Jatim Emil Dardak bahwa pihaknya mengembangkan rumput laut dari hulu ke hilir dengan sangat ketat, dari mulai pemilihan bibit kultur jaringan, hingga budidaya kebun bibit, sampai dengan masa panen dengan usia yang cukup yaitu 45 hari.

“Tahapan selanjutnya adalah proses pengeringan dan pembersihan yang di lakukan oleh sumber daya manusia yang sudah terlatih secara profesional,” tuturnya.