Eranasional
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Fashion
    • Pariwisata
  • Video
INDEX
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Fashion
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Hukum

Roy Suryo Resmi ditahan Polisi Soal Kasus Meme Stupa Borobudur

Iman Riyanto by Iman Riyanto
Jumat, 05 Agustus 2022
Roy Suryo

JAKARTA, Eranasional.com- Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur. Mantan politikus Partai Demokrat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya pada hari ini. Tercatat, Roy Suryo juga telah diperiksa pada 22 dan 28 Juli 2022 sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberi pernyataan mengenai penahanan Roy Suryo.

“Mulai malam ini Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian mulai dilakukan penahanan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).

Artikel Terkait

8 Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2022, Pengamat: Firli dkk Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu

Tersangka Penyerobotan Lahan Negara Surya Darmadi Dijebloskan ke Penjara

Inspektorat Limpahkan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pamedaran ke APH

Kombes Zulpan mengatakan keputusan penahanan tersebut karena penyidik khawatir mantan menpora itu menghilangkan barang bukti.

“Beberapa barang bukti yang disita penyidik adalah akun saudara Roy Suryo (di Twitter) yang digunakan untuk mengunggah persoalan pidana tersebut,” kata Zulpan. Selain itu, lanjut Zulpan, ponsel milik Roy Suryo pun turut disita. “Telepon gengam milik Roy Suryo juga disita,” tutur Zulpan.

Penahanan Roy Suryo dilakukan dihitung mulai hari ini, Jumat (5/8) malam. Roy ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya, Roy Suryo disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Tags: Kasus meme stupa jokowiPolda Metro JayaRoy Suyo ditahanUU ITE
SendShareTweetShare
Previous Post

Jumlah Kasus Harian Covid-19 Varian Baru di Bawah Prediksi, Reisa Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Next Post

Menkominfo Sampaikan Pay Pal Kini Resmi Terdaftar PSE

Related Posts

Markas Khilafatul Muslimin di lampung Disegel Polisi

5 Pamen Ditahan Karena Kasus Sambo, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Agustus 14, 2022
Soal Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Denny Siregar: Depan Polisi Sakit, Dibelakang Ketawa tawa

Soal Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Denny Siregar: Depan Polisi Sakit, Dibelakang Ketawa tawa

Agustus 8, 2022
Gubernur DKI Hadiri HUT Bhayangkara ke-76 di Polda Metro Jaya

Gubernur DKI Hadiri HUT Bhayangkara ke-76 di Polda Metro Jaya

Juli 5, 2022
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Aksi Tutup Jalan di Senayan

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Aksi Tutup Jalan di Senayan

Juli 2, 2022
20 Ribu Pengendara Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh 2022

20 Ribu Pengendara Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh 2022

Juni 14, 2022
Kapolda Metro Jaya Hilangkan Tim Jaguar Dkk Berpatroli, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Akan Batasi Mobil Plat Khusus

Juni 13, 2022
Next Post
Menkominfo Kutuk Serangan KKB yang Tewaskan 8 Orang PTT di Papua

Menkominfo Sampaikan Pay Pal Kini Resmi Terdaftar PSE

RZ VAC Mesin Perawatan Luka Karya Anak Bangsa, Begini Penjelasan dr. Meirizal Hasan

RZ VAC Mesin Perawatan Luka Karya Anak Bangsa, Begini Penjelasan dr. Meirizal Hasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantu Lawan Rusia, Presiden Ukraina Sambut Baik Gelombang Pertama Tentara Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Depok Tanggapi Soal Ucapan Menag Terkait Azan dan Gonggongan Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Alat Berat Dan Operator PT KBPC Diamankan Pihak Kepolisian, Ada Apa ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Laporan Oknum TNI Melakukan Penusukan, Panglima TNI Marah Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terverifikasi Dengan ID 19304

Network

Eranasional.com

Eranasional

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Historia
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?