
SOPPENG, Eranasional.com – Polisi meringkus seorang pemuda inisial MS di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria berusia 21 tahun itu ditangkap polisi lantaran tega menyebar foto bugil mantan pacarnya ke media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, MS diamankan setelah menyebar foto bugil mantan pacarnya berinisial DA (26) di media sosial.
Dia menyebar foto tak senonoh itu lantaran sakit hati diputuskan.
“Pelaku kita amankan karena menyebarkan foto asusila mantan pacarnya. Pelaku ini melakukan perbuatan terlarang itu karena tak terima diputuskan,” kata Iptu Ridwan kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku dan korbannya pernah menjalin hubungan asmara yang begitu dekat. Darisitu, mereka dulunya kerap video call sambil bugil saat masih berpacaran.
Hanya saja, disaat mereka sedang video call pelaku justru merekam semua video dan mengambil foto pacarnya yqng sedang bugil.