Pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra diperiksa KPK dalam kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra terkait penemuan 15 senjata api.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/3) dan menemukan 15 pucuk senjata api di ruangan khusus.

KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Kami akan lakukan proses pemeriksaan terhadap saksi (Dito Mahendra). Sekarang sudah proses penyidikan, dan tentunya akan kami panggil kembali pada saatnya nanti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Hotel Ritz-Carlton, Jaksel, Selasa (21/3/2023).

Ali menyatakan, sejatinya KPK telah memeriksa Dito dalam perkara ini. Dan, KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk menganalisis temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra.

“Saat ini kami masih menganalisa dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menganalisis temuan senjata api di tempat tinggal itu (Dito Mahendra),” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, KPK memiliki banyak data dan informasi yang memerlukan klarifikasi dari Dito Mahendra.

KPK Temukan 15 Senpi

Seperti diketahui, KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Senjata api itu ditemukan di sebuah ruangan khusus.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.

“Saya kebetulan juga ada di sana. Di dalam sebuah ruangan ditemukan 15 pucuk senjata api lengkap dengan amunisinya,” kata Asep di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Asep mengatakan, KPK telah menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut. Polri pun tengah mendalami senpi-senpi tersebut.