Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) yang juga Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan pejabat definitif pengganti Johnny G Plate yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek BTS Kemenkominfo yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

“Belum diputuskan. Saya sudah sampaikan. Tadi Presiden katakana, ditunggu saja sambil berjalan. Terpenting sekarang saya kerja aja dulu,” kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud hari ini menghadap Presiden Jokowi untuk mendapatkan arahan mengenai tugas di Kemenkominfo. Dia diminta mengawal kasus proyek BTS.

“Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja. Untuk tugas khusus menyangkut kasus BTS itu, saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh,” jelasnya.

Dia menjelaskan, proyek BTS sudah lama direncanakan. Proyek tersebut, kata Mahfud, sangat penting bagi Indonesia.

“Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul permasalahan sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 triliun sekian dicairkan dulu sebesar Rp10 triliun sekian pada tahun 2020-2021,” ujar Mahfud.

Lanjutnya, setelah ditemukan pada 2020, di tahun berikut, Desember 2021, diketahui barang BTS tidak ada. Mahfud juga menyinggung soal perpanjangan pengadaan barang yang seharusnya tidak diperbolehkan oleh hukum.

“BTS-nya, tower-towernya tidak ada. Dengan alasan COVID minta perpanjangan waktu sampai 21 Maret, padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan sampai Maret. Lalu, dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan, begitu diperiksa melalui satelit yang ada hanya 958,” ungkap Mahfud.

Setelah itu, ratusan tower BTS yang sudah jadi diperiksa. Namun dari sejumlah sampel yang diperiksa, tak ada barang yang berfungsi.

“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” terangnya.

“Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 triliun sekian,” sambung Mahfud.

Mahfud menegaskan, tidak ada unsur politisasi dalam kasus proyek BTS yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Menurut Mahfud, proses hukum tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sama sekali tidak kaitan dengan politisasi, ini soal uang negara dan ada UU-nya. dan Kejaksaan Agung juga ingin, dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum,” imbuh dia.

Selain itu, Mahfud menyampaikan pesan Jokowi kepada para pegawai di Kemenkominfo. Jokowi meminta jajaran Kemenkominfo bekerja seperti biasa.

“Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden Jokowi siapa yang akan menjadi Menkominfo definitif yang waktunya belum ditentukan,” pungkas Mahfud.