JAKARTA – Artis TA mengungkapkan alasannya menjalankan praktik prostitusi online. Dia mengaku, butuh pemasukan lebih untuk menggaji sang asisten.

“Untuk membayar asistennya, saksi melakukan perbuatan tersebut,” bunyi keterangan dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung, seperti dikutip Sabtu (24/7/2021).

Sejatinya, TA tidak sepenuhnya menganggur saat itu. Dia mengaku, punya ikatan kerja dengan sebuah rumah produksi untuk salah satu judul sinetron.

Namun yang menjadi masalah, pembayaran honor dari rumah produksi tersebut tidak bisa langsung dinikmatinya. “Uang bayaran dari main sinetron diterimanya 2 bulan sekali,” lanjut keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Ditambah dengan besaran bayaran dari prostitusi online yang lebih menjanjikan, maka TA memutuskan bergabung pada 2017. Tarif TA untuk durasi pendek (short time) dibanderol Rp30 juta.

“Sementara untuk durasi panjang (long time) mencapai Rp70 juta,” papar keterangan dalam salinan putusan itu.

Peran artis TA dalam jaringan prostitusi online terungkap setelah dirinya ditangkap pada Desember 2020. Dia diamankan saat memenuhi panggilan kencan di salah satu hotel mewah di Bandung, Jawa Barat

Usai penangkapan, muncul kabar yang menyebutkan bahwa TA adalah pesinetron Tania Ayu. Namun hingga saat ini, sang aktris belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar tersebut.*