<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Mal Pelayanan Publik &#8211; Eranasional.com</title>
	<atom:link href="https://eranasional.com/tag/mal-pelayanan-publik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://eranasional.com</link>
	<description>Jujur, terupdate dan profesional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 12:24:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://eranasional.com/wp-content/uploads/2022/02/cropped-WhatsApp-Image-2022-02-09-at-12.56.02-32x32.jpeg</url>
	<title>Mal Pelayanan Publik &#8211; Eranasional.com</title>
	<link>https://eranasional.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Meski WFH Diberlakukan, Layanan Publik di Depok Tetap Ramai</title>
		<link>https://daerah.eranasional.com/97304/meski-wfh-diberlakukan-layanan-publik-di-depok-tetap-ramai</link>
					<comments>https://daerah.eranasional.com/97304/meski-wfh-diberlakukan-layanan-publik-di-depok-tetap-ramai#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aditya]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:24:08 +0000</pubDate>
				
		
		
		<category><![CDATA[Mal Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[WFH]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Home]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.eranasional.com/97304/meski-wfh-diberlakukan-layanan-publik-di-depok-tetap-ramai</guid>

					<description><![CDATA[Depok, ERANASIONAL.COM – Hari pertama pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menyurutkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Justru, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, tampak dipadati warga yang mengurus berbagai keperluan administrasi. Seluruh layanan publik Pemkot Depok [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="825" data-end="1200"><a href="https://eranasional.com/"><strong>Depok,</strong> <strong>ERANASIONAL.COM </strong></a><strong>– </strong>Hari pertama pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menyurutkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Justru, <a href="https://eranasional.com/?s=Mal+Pelayanan+Publik&amp;post_type=post">Mal Pelayanan Publik (MPP)</a> yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, tampak dipadati warga yang mengurus berbagai keperluan administrasi.</p>
<p data-start="1202" data-end="1528">Seluruh layanan publik Pemkot Depok pada Kamis (29/1/2026) dipusatkan di MPP lantai 1 Gedung Dibaleka II. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 tentang <em data-start="1422" data-end="1527">Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok</em>.</p>
<p data-start="1581" data-end="1923">Pantauan di lokasi menunjukkan, sejumlah area di Gedung Dibaleka II tampak tidak beroperasi secara penuh. Beberapa lampu di lantai atas dipadamkan, sementara operasional lift juga dibatasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghematan energi dan penyesuaian aktivitas perkantoran seiring diterapkannya kebijakan WFH bagi sebagian pegawai.</p>
<p data-start="1925" data-end="2115">Meski demikian, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan terpusat di area MPP. Loket-loket layanan tampak aktif melayani warga yang datang silih berganti sejak pagi hari.</p>
<p data-start="2117" data-end="2308">Sejumlah warga terlihat mengantre untuk mengurus berbagai dokumen, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan publik lainnya yang berada di bawah koordinasi Pemkot Depok.</p>
<p data-start="2349" data-end="2544">Salah satu warga, Mardan, mengaku datang ke MPP untuk mengurus dokumen administrasi berupa akta kematian. Ia menilai pelayanan tetap berjalan cepat dan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.</p>
<p data-start="2546" data-end="2705">“Dari awal datang saya langsung ke bagian informasi. Saya bilang mau ambil akta kematian, langsung diarahkan dan dikasih nomor antrean,” ujar Mardan di lokasi.</p>
<p data-start="2707" data-end="2895">Menurutnya, proses pelayanan yang ia alami berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia bahkan menyebut tidak merasakan dampak signifikan dari kebijakan WFH terhadap kualitas layanan publik.</p>
<p data-start="2897" data-end="2972">“Secara umum bagi saya lancar. Jadi kayaknya enggak ngaruh (WFH),” katanya.</p>
<p data-start="3012" data-end="3260">Mal Pelayanan Publik Depok memang dirancang sebagai pusat layanan terpadu, yang menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus beragam kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.</p>
<p data-start="3262" data-end="3433">Pemusatan layanan di MPP menjadi solusi Pemkot Depok untuk tetap menjaga kualitas pelayanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian mekanisme kerja pegawai.</p>
<p data-start="3435" data-end="3589">Sejumlah warga yang ditemui di lokasi juga menyampaikan hal serupa. Mereka menilai keberadaan MPP sangat membantu, terutama saat kebijakan WFH diterapkan.</p>
<p data-start="3591" data-end="3742">“Yang penting pelayanannya tetap buka dan petugasnya ada. Mau <a href="https://eranasional.com/?s=WFH&amp;post_type=post">WFH</a> atau tidak, yang kami butuhkan pelayanan tetap jalan,” ujar salah satu warga lainnya.</p>
<p data-start="3797" data-end="4083">Kebijakan WFH yang diterapkan Pemkot Depok merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengaturan jadwal kerja dan pemusatan layanan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.</p>
<p data-start="4085" data-end="4261">Pemkot Depok memastikan bahwa sektor pelayanan publik menjadi prioritas utama, sehingga pegawai yang bertugas di MPP tetap masuk kerja secara langsung (<em data-start="4237" data-end="4259">Work From Office/WFO</em>).</p>
<p data-start="4263" data-end="4439">Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.</p>
<p data-start="4476" data-end="4746">Tingginya jumlah warga yang datang ke MPP pada hari pertama pemberlakuan WFH menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi tetap tinggi. Kebijakan penyesuaian mekanisme kerja pegawai tidak menghalangi warga untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.</p>
<p data-start="4748" data-end="4971">Dengan pelayanan yang tetap berjalan normal, Pemkot Depok berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik dapat terus terjaga, meskipun dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem kerja aparatur pemerintah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://daerah.eranasional.com/97304/meski-wfh-diberlakukan-layanan-publik-di-depok-tetap-ramai/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
					<media:content
				url="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2026/01/Mal-Pelayanan-Publik-Kota-Depok.webp"
				type="image/webp"
				medium="image"
				width="1776"
				height="1184">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Mal Pelayanan Publik Kota Depok]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2026/01/Mal-Pelayanan-Publik-Kota-Depok-100x75.webp"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Dok: Eranasional/HO berita.depok.]]></media:description>
													<media:copyright>Aditya</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Aaf Resmikan Gedung MPP Kota Pekalongan</title>
		<link>https://daerah.eranasional.com/79924/wali-kota-aaf-resmikan-gedung-mpp-kota-pekalongan</link>
					<comments>https://daerah.eranasional.com/79924/wali-kota-aaf-resmikan-gedung-mpp-kota-pekalongan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Abdul Hakim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 07:47:10 +0000</pubDate>
				
		
		
		<category><![CDATA[DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[Investor]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[Mal Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.eranasional.com/79924/wali-kota-aaf-resmikan-gedung-mpp-kota-pekalongan</guid>

					<description><![CDATA[Pekalongan, ERANASIONAL.COM &#8211; Untuk mempermudah dan melayani masyarakat dalam mengurus perizinan secara terintegrasi di satu lokasi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Soft lauching gedung MPP yang berlokasikan di area sebelah Kantor DPMPTSP Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih, Kecamatan Pekalongan Barat ini dilakukan secara simbolis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pekalongan, <strong>ERANASIONAL.COM</strong> &#8211; Untuk mempermudah dan melayani masyarakat dalam mengurus perizinan secara terintegrasi di satu lokasi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).</p>
<p>Soft lauching gedung MPP yang berlokasikan di area sebelah Kantor DPMPTSP Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih, Kecamatan Pekalongan Barat ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Senin, 2 September 2024.</p>
<p>Usai melaunching, Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf beserta jajarannya meninjau sejumlah gerai pelayanan publik yang ada di MPP tersebut. Ia mengaku bersyukur, gedung MPP di Kota Pekalongan sudah bisa terealisasi dan dilakukan soft launching.</p>
<p>&#8220;Warga Kota Pekalongan bisa mengurus segala macam perizinan, mulai layanan perbankan, layanan PDAM hingga Kejaksaan, semuanya sudah ada disini dalam satu lokasi. Sehingga, pelayanan MPP ini memudahkan masyarakat ketika hendak mengakses perizinan di Kota Pekalongan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, secara kajian MPP ini belum perlu mengingat luasan wilayah Kota Pekalongan yang terbatas dan bisa terjangkau.</p>
<p>Kendati demikian, pihaknya berkomitmen apapun yang sudah menjadi arahan dari pemerintah provinsi dan pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka menjadi suatu keharusan. Dalam area MPP ini, semua pelayanan sudah terintegrasi.</p>
<p>&#8220;Saya yakin manfaatnya untuk masyarakat juga pasti lebih mudah. Tinggal responnya nanti seperti apa. Kalaupun ada dari teman-teman profesi yang bergabung memberikan pelayanannya kesini, dipersilahkan,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Beno Heritriono menerangkan, keberadaan gedung MPP ini sebelumnya sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat melalui berbagai media.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan, menarik minat para calon investor baik lokal maupun luar kota. Disini ada sekitar 130 jenis pelayanan publik dari 23 OPD dan instansi vertikal lainnya,” ungkapnya.</p>
<p>Meskipun ruangannya terbatas, tetapi pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat kota Pekalongan. Adapun jam operasional MPP ini masih menyesuaikan jam kerja pelayanan publik di Kota Pekalongan mulai dari pukul 08.00-15.30.</p>
<p>“Mengingat keterbatasan tenaga SDM, memang ada beberapa instansi yang belum membuka layanan setiap hari. Namun, ke depannya kami akan berupaya untuk mengoptimalkan dan mengevaluasi secara berkala,” katanya.</p>
<p>Menurut Beno, rata-rata 100 orang per hari bisa terlayani. Untuk informasi jam pelayanan masing-masing gerai bisa di cek di sistem informasi digital yang ada di pintu masuk MPP ini atau bisa bertanya ke staff.</p>
<p>“Dalam MPP ini, juga ada layanan prioritas untuk melayani para penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan ibu hamil,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Untuk diketahui, dalam satu atap gedung MPP yang terdiri dari 2 lantai ini menyediakan 23 gerai layanan OPD maupun instansi vertikal, dan 130 jenis izin pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat.</p>
<p>Mulai dari kepengurusan e-KTP, SIM, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan, Kemenag, DPUPR, Perumda Tirtayasa hingga layanan perbankan. (em-aha)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://daerah.eranasional.com/79924/wali-kota-aaf-resmikan-gedung-mpp-kota-pekalongan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
					<media:content
				url="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2024/10/Aaf.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1521"
				height="942">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Aaf]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2024/10/Aaf-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
													<media:copyright>Abdul Hakim</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Masih Ada Provinsi yang Tak Punya Mal Pelayanan Publik, Ini Kata Mendagri</title>
		<link>https://eranasional.com/22134/masih-ada-provinsi-yang-tak-punya-mal-pelayanan-publik-ini-kata-mendagri</link>
					<comments>https://eranasional.com/22134/masih-ada-provinsi-yang-tak-punya-mal-pelayanan-publik-ini-kata-mendagri#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Iman Riyanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jan 2022 07:06:02 +0000</pubDate>
				
		
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Mal Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Tak Punya Mal Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://eranasional.com/22134/masih-ada-provinsi-yang-tak-punya-mal-pelayanan-publik-ini-kata-mendagri</guid>

					<description><![CDATA[Eranasional.com &#8211; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tiap daerah memiliki mal pelayanan publik (MPP). Tito mengatakan, keberadaan MPP merupakan bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat. &#8220;Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong,&#8221; kata Tito usai meninjau MPP Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22135" src="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2022/01/8DE9EB02-87A4-4A0E-B3A5-117504625B39.jpeg" alt="" width="640" height="427" /></p>
<p><strong>Eranasional.com</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tiap daerah memiliki mal pelayanan publik (MPP).</p>
<p>Tito mengatakan, keberadaan MPP merupakan bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong,&#8221; kata Tito usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari keterangan pers, Kamis (27/1/2022).</p>
<p>Tito menuturkan, keberadaan MPP memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi.</p>
<p>Pembangunan MPP ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Tito berharap kehadiran MPP menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang sederhana dan tidak berbelit-belit.</p>
<p>Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.</p>
<p>&#8220;Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, <em>clear</em>, kemudian transparan, dan keterbukaan,&#8221; ujar dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://eranasional.com/22134/masih-ada-provinsi-yang-tak-punya-mal-pelayanan-publik-ini-kata-mendagri/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
					<media:content
				url="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2022/01/8DE9EB02-87A4-4A0E-B3A5-117504625B39.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="640"
				height="427">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[8DE9EB02-87A4-4A0E-B3A5-117504625B39]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://eranasional.com/wp-content/uploads/2022/01/8DE9EB02-87A4-4A0E-B3A5-117504625B39-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
													<media:copyright>Redaksi Era</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
