Eranasional
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Fashion
    • Pariwisata
  • Video
INDEX
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Fashion
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Nasional

Tak Hanya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Beri Pendampingan ke Masyarakat

Redaksi Era by Redaksi Era
Rabu, 22 September 2021

Eranasional.com – Jajaran Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa (21/09/2021) bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI.

Adapun bahasan utama pada pertemuan kali ini adalah terkait dengan permasalahan tata ruang dan agraria di daerah.

Artikel Terkait

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

Selasa Malam Hingga Rabu Petang, Dirlantas Polda Metro Minta Masyarakat Hindari Jalan Depan Istana Merdeka

Inspektorat Limpahkan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pamedaran ke APH

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil berkata bahwa persoalan tata ruang dan agraria memang telah menjadi fokus pemerintah. Ia berkata bahwa berbagai kebijakan telah dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyelesaikan persoalan pertanahan agar penataan aset lebih tertata dan kepemilikan tanah menjadi lebih berkeadilan.

“Selama ini ada hambatan berupa regulasi. Namun, saat ini dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) telah membuka yang terkunci, beberapa kebijakan yang tumpang tindih,” ujar Sofyan A. Djalil.

Terkait Reforma Agraria, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa esensinya adalah melakukan penataan aset yang berkeadilan serta penataan akses berupa pemberdayaan tanah sehingga menghasilkan manfaat kepada masyarakat.

“Kita tak hanya memberikan hak atas tanah namun juga memberikan pendampingan sehingga tanah yang diberikan menjadi lebih optimum yang bertujuan sebagai kemakmuran rakyat,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian ATR/BPN tahun 2015-2019 dan 2020-2024, Sofyan A. Djalil berkata bahwa Kementerian ATR/BPN telah mencapai target beberapa program strategis.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melampaui target awal 3,9 juta hektare bidang tanah dengan capaian sebesar 6,88 juta hektare atau setara dengan 176,41% capaian.

Sama halnya dengan redistribusi tanah, capaian yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam hal redistribusi tanah eks HGU, tanah telantar dan tanah negara lainnya mencapai 256,72%.

 

“Terkait penataan aset tanah transmigrasi dan redistribusi tanah melalui pelepasan kawasan hutan sudah beberapa dicapai. Banyak tanah transmigran yang dahulu belum mendapat sertipikat tanah, namun statusnya kawasan hutan yang belum dilepaskan hanya sudah menjadi pemukiman. Ini sudah masuk kewenangan KLHK, semoga dengan adanya UUCK bisa berjalan lebih lancar,” terangnya.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil terus mendorong peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai upaya menyukseskan kebijakan Reforma Agraria dan penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.

“GTRA itu sifatnya kelembagaan, dari GTRA Pusat dengan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai ketua GTRA Pusat, menuju ke GTRA Provinsi dengan Gubernur sebagai Ketua dan GTRA Kabupaten/Kota dengan Bupati/Wali Kota sebagai Ketua,” ujarnya.

Sebagai kesimpulan, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Kementerian ATR/BPN untuk mengoptimalkan penyelesaian konflik pertanahan dengan memperhatikan tanah ulayat dan tanah masyarakat.

Tak hanya itu, Komite I DPD RI juga mengimbau agar Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan peran GTRA agar penyelesaian persoalan pertanahan di daerah dapat berjalan dengan baik serta melakukan evaluasi HGU, HGB dan HPL yang tumpang tindih.

Turut hadir dalam Rapat Kerja ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B Agus Widjayanto dan seluruh anggota Komite I DPD RI. (AR/RH/FM)

Pewarta : Agung Nugroho

Tags: Kementrian ATRPendampingan MasyarakatWamen ATR
SendShareTweetShare
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022

Next Post

Kemeterian ATR/BPN Fokus Perkuat Manajemen dan Program Prioritas

Related Posts

Pelatihan Keterampilan dan Negosiator Sebagai Bekal ASN Selesaikan Konflik Lahan

Pelatihan Keterampilan dan Negosiator Sebagai Bekal ASN Selesaikan Konflik Lahan

Oktober 5, 2021
Yuk, Kenali Prosedur Jual Beli Tanah Dengan Tepat

Yuk, Kenali Prosedur Jual Beli Tanah Dengan Tepat

Oktober 5, 2021
Legalkan Aset di Pulau Terluar RI, Jadi Bukti Kehadiran Negara di Perbatasan

Legalkan Aset di Pulau Terluar RI, Jadi Bukti Kehadiran Negara di Perbatasan

September 22, 2021
Konflik Agraria di NTT Jadi Wilayah Prioritas Kementerian ATR/BPN

Konflik Agraria di NTT Jadi Wilayah Prioritas Kementerian ATR/BPN

September 16, 2021
Next Post
Tak Hanya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Beri Pendampingan ke Masyarakat

Kemeterian ATR/BPN Fokus Perkuat Manajemen dan Program Prioritas

Legalkan Aset di Pulau Terluar RI, Jadi Bukti Kehadiran Negara di Perbatasan

Legalkan Aset di Pulau Terluar RI, Jadi Bukti Kehadiran Negara di Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantu Lawan Rusia, Presiden Ukraina Sambut Baik Gelombang Pertama Tentara Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Depok Tanggapi Soal Ucapan Menag Terkait Azan dan Gonggongan Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Alat Berat Dan Operator PT KBPC Diamankan Pihak Kepolisian, Ada Apa ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Laporan Oknum TNI Melakukan Penusukan, Panglima TNI Marah Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terverifikasi Dengan ID 19304

Network

Eranasional.com

Eranasional

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Historia
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?