Foto: ilustrasi

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menyatakan bahwa satu dari tiga tersangka teroris yakni SH, yang ditangkap pada Jumat (10/9/2021) pagi adalah anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
SH ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pagi tadi. Pada saat hampir bersamaan polisi juga menangkap dua tersangka teroris lain di Bekasi, Jawa Barat.

“SH adalah salah satu dewan Syuro JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Dikutip dari CNNIndonesia, Ramadhan menerangkan bahwa Dewan Syuro di organisasi tersebut dapat diibaratkan seperti penasehat. SH, kata Ramadhan, juga tergabung secara resmi sebagai anggota JI.

Meski demikian, menurut Ramadhan, SH tetap memiliki peranan lagi dalam kelompok teroris tersebut. Ia merincikan, SH ditangkap pada sekitar pukul 08.15 WIB pagi tadi.

“Dia ada peran lain. Jadi gini, keterlibatan dia jelas anggota JI. Posisinya dia Dewan Syuro,” ucapnya.

Selain SH, Densus juga meringkus dua anggota JI lain di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat pagi tadi. Mereka masing-masin berinisial MEK dan S.

Ramadhan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan mereka dalam organisasi tersebut. Namun demikian, ia memastikan bahwa tiga orang yang ditangkap telah berstatus sebagai tersangka.

Mereka kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.