
DEPOK – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok kembali menjadi permasalahan. Kali ini persoalan titip menitip siswa lewat jalur belakang di SMAN 8 Depok diduga masih terjadi.
Meski proses serta tahapan PPDB di tingkat SMAN/SMKN se-Kota Depok telah usai per 14 Juli 2021 lalu, tapi isu ini santer beredar.
Kabar adanya dugaan titip menitip siswa lewat jalur belakang pun dibenarkan oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN 8 Depok Sugiono.
Beredar kabar siswa yang gagal dalam PPDB tahap I dan tahap II di SMAN 8 Depok masuk dalam jalur belakang. Hal tersebut untuk memenuhi jumlah siswa per rombongan belajar atau rombel dari 36 menjadi 40 siswa.
“Ada yang kita bantu lewat titipan, cuma engga bisa banyak yang bisa kita bantu karena jumlahnya sedikit hanya memaksimalkan optimalisasi rombel (rombongan belajar),” tutur Sugiono kepada wartawan.
Ketika disinggung alasan Kepala Sekolah SMAN 8 Depok menerima titipan, Sugiono pun enggan berkomentar banyak. Ia hanya menjawab semua itu adalah kewenangan kepala sekolah.
“Saya kan cuma bawahan, siapa yang diperintah Bu Kepsek ya itu yang saya input untuk optimalisasi,” kata Sugiono.
Sugiono menyebutkan, jumlah rombel SMAN 8 ada sebanyak 9 rombel. Masing-masing rombel telah diisi siswa pada tahap satu dan tahap dua PPDB sebanyak 36 siswa per rombel.
Sisanya, 4 kursi dikalikan 9 rombel, sama dengan 36 kursi. Yang 36 kursi inilah yang diterima Sugiono untuk optimalisasi rombel melalui titipan-titipan oknum.
Keterbatasan jumlah siswa yang bisa dibantu lewat jalur belakang, sambung Sugiono, karena Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah tidak boleh menambah dari rombel eksisting.
“Kami sudah diperintahkan oleh Kadisdik Jabar engga boleh nambah rombel. Tahun ini jumlah rombel kita hanya 9, jadi mohon maaf sedikit yang bisa dibantu melalui optimalisasi. Kalau tahun lalu kita ada 11 rombel,” ujar Sugiono.
Karena tidak bisa mengakomodir lebih banyak titipan tahun ini, karena keterbatasan rombel, Sugiono terkesan menyudutkan Kadisdik Jabar karena sekolah tidak diperbolehkan menambah rombel.
Info yang beredar Kepala Sekolah SMAN 8 diduga membanderol harga Rp10 juta kepada orang tua siswa yang dibantu lewat jalur belakang. Kabar ini pun dibantah Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Depok Supeni, dan wakilnya Sugiono.
Untuk diketahui, saat Kadisdik Jabar Dedi Supandi datang ke Kota Depok memantau proses PPDB, ia mengingatkan seluruh kepala sekolah se-Kota Depok supaya tidak menerima siswa di luar dari jalur tak resmi.
“Jadi saya ingatkan kepada para kepala sekolah jangan sekali-kali menerima siswa di PPDB ini melalui jalur diluar sistem,” kata Dedi.