Eranasional
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Fashion
    • Pariwisata
  • Video
INDEX
Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
    • Bekasi
    • Depok
    • Bali
    • Bogor
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
    • Pekalongan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Seleb
    • Teknologi
    • Kuliner
    • Entertainment
    • Fashion
    • Pariwisata
  • Video
No Result
View All Result
Eranasional
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum
  • DKI Jakarta
  • Teknologi
  • Palangka Raya
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
Home Hukum

Waspada! Direktur PP Konflik Pertanahan Jelaskan Modus Operandi dan Teknik Pelaku Mafia Tanah

Riam Sulistyo by Riam Sulistyo
Rabu, 21 Juli 2021
Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya

Jakarta – Ulah mafia tanah di Indonesia hingga kini masih sangat meresahkan. Tak sedikit kerugian materi dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban. Berbagai macam modus operandi mafia tanah banyak dilakukan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya menjelaskan jika modus operandi atau teknik cara-cara beroperasi yang dipakai oleh pelaku mafia tanah beragam.

Dikatakannya modus tersebut di antaranya adalah pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan legal/tanpa hak (wilde occupatie),, mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

Artikel Terkait

8 Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2022, Pengamat: Firli dkk Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu

Tersangka Penyerobotan Lahan Negara Surya Darmadi Dijebloskan ke Penjara

Inspektorat Limpahkan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pamedaran ke APH

“Salah satu contoh kasus yang terjadi dalam praktik mafia tanah yaitu dengan memprovokasi masyarakat, petani atau penggarap untuk mengokupasi atau mengusahakan tanah secara ilegal di atas perkebunan HGU baik yang akan berakhir maupun yang masih berlaku. Serta kasus pemalsuan dokumen terkait tanah seperti Eigendom, Girik, Surat Keterangan Tanah, SK Redistribusi Tanah, serta tanda tangan Surat Ukur,” ungkapnya dalam melalui keterangan rilis erkait mafia tanah, Rabu (21/07/2021).

Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa jika mafia tanah ini tidak jauh dari masalah sengketa dan konflik, tetapi mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang secara terencana, rapi, dan sistematis.

“Jika para pelaku tidak memiliki cara yang terencana, rapi, dan sistematis, maka tidak mungkin bisa masuk ke dalam kategori mafia sehingga ini diperlukan keahlian tersendiri. Maka Kementerian ATR/BPN melakukan penanganan yang serius dalam memberantas mafia tanah tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa faktor terjadinya mafia tanah dapat disebabkan beberapa hal yaitu tanah tidak dapat diperbaharui, tanah memiliki nilai ekonomis yang tinggi, serta tanah sangat dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut memunculkan satu keinginan untuk menguasai yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara melanggar hukum.

Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi terkait mafia tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN mengambil tindakan cepat dengan melakukan kerja sama dengan lembaga hukum terkait. Selain itu, Kementerian juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam upaya untuk menumpas mafia tanah yang ada di Indonesia.

“Hal ini tentunya menjadi _concern_ utama bagi Kementerian ATR/BPN, dimulai dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di tahun 2017 dan nanti akan dilakukan juga MoU dengan Kejaksaan Agung yang secara umum bekerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang serta hingga kini diperkuat dengan terbentuknya satgas mafia tanah,” ungkapnya.

Tags: Daniel AdityajayaDirektur Pencegahan dan Penanganan Konflik PertanahanKementrian ATR / BPNMafia tanahModus OperandiTeknik Pelaku
SendShareTweetShare
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Tingkatan Kapasitas SDM Perencana Tata Ruang

Next Post

Awas! Beredar Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

Related Posts

Penggunaan SMS Blast, KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Bidik Mafia Tanah, KPK Siap Bantu Pemerintah

Mei 26, 2022
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Data WNI

Bareskrim Polri Periksa Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Mafia Tanah Hari Ini

Januari 10, 2022
Upaya Membendung Penyebaran Covid-19, Kota Depok Akan Berlakukan Local Lockdown

Kasus Mafia Tanah Menjerat Kadishub Depok, Begini Kronologinya

Januari 7, 2022
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Data WNI

Bareskrim Polri Tetapkan Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Tersangka Kasus Mafia Tanah

Januari 5, 2022
Kepolisian Usut 3 Laporan Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Gegara Bongkar Mafia Tanah Dino Pati Djalal Nyaris Dibunuh

Januari 4, 2022
Sofyan Djalil Sebut Persoalan Mafia Tanah Secara Blak Blakan

Sofyan Djalil Sebut Persoalan Mafia Tanah Secara Blak Blakan

Desember 3, 2021
Next Post
Pemprov DKI Siapkan Isi Ulang Oksigen Gratis Untuk RS di Monas

Awas! Beredar Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

Demi Keamanan dan Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta Tetap Berlakukan PJJ

Anies Kecewa Masih Banyak Masjid Gelar Salat Idul Adha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas PM Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantu Lawan Rusia, Presiden Ukraina Sambut Baik Gelombang Pertama Tentara Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Depok Tanggapi Soal Ucapan Menag Terkait Azan dan Gonggongan Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Alat Berat Dan Operator PT KBPC Diamankan Pihak Kepolisian, Ada Apa ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Laporan Oknum TNI Melakukan Penusukan, Panglima TNI Marah Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terverifikasi Dengan ID 19304

Network

Eranasional.com

Eranasional

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Halaman Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Karir
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Nasional
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Bali
      • Bogor
      • Depok
      • Bekasi
      • DKI Jakarta
    • Hukum
    • Info Public
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Lifestyle
      • Entertainment
      • Kesehatan
    • Historia
    • Kuliner
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik
    • POLRI
    • Seleb
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Karir
  • Redaksi

© 2022 Eranasional.com - Jujur, Update dan Profesional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?