Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kabar baik buat masyarakat di Sumatera! Pemerintah resmi menggelontorkan dana jumbo lewat skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun.

Anggaran ini khusus dialokasikan untuk memulihkan wilayah yang terdampak bencana di tiga provinsi sekaligus, yaitu Sumatera Utara, Sumaetra Barat, dan Aceh.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membongkar bahwa tambahan dana ini sebenarnya sudah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sejak awal tahun ini.

Bahkan, proses distribusinya ke daerah-daerah terkait sudah berjalan.

“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Tito dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatera di gedung DPR RI, Senin (25/5/2026).

Jika dibongkar lebih rinci, pembagian dana triliunan ini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.

Provinsi Aceh mendapatkan jatah sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Barat mengantongi Rp2,63 triliun, dan porsi terbesar jatuh kepada Sumatera Utara yang menerima Rp6,35 triliun.

Biar gak ada main mata, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui satuan tugas khusus bakal terus memantau pergerakan uang ini.

Tujuannya jelas, agar setiap rupiah yang keluar benar-benar dipakai untuk membantu warga terdampak bencana.
Tiap daerah juga wajib menyusun rencana aksi yang sah secara hukum.

“Dan kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” tegas Tito.

Gak cuma berhenti di angka Rp10,6 triliun, pemerintah ternyata juga menyiapkan skenario jangka panjang.

Tito membocorkan ada komitmen anggaran luar biasa senilai Rp100 triliun yang disiapkan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera selama tiga tahun ke depan.

Skema proyek raksasa ini dibagi menjadi tiga tahap. Untuk tahun 2026 ini, dana yang dikucurkan mencapai Rp38,9 triliun.

Selanjutnya, pada tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan ditutup pada tahun 2028 dengan alokasi sebesar Rp28,2 triliun.

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemulihan fasilitas publik dan ekonomi warga Sumatera yang sempat lumpuh. []