Kondisi penggeledahan lapas pemuda tanggerang (15/12/2019). / Foto Humas Lapas
Tangerang, [ERANASIONAL.com] Minggu 15 Desember 2019 – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, menggelar penggeledahan terhadap Kamar Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G Johannes. Kegiatan ini dikomandoi oleh Kepala KPLP Lapas Pemuda Tangerang, Tri Wahyu Santosa, dan diikuti oleh seluruh jajaran keamanan Lapas Pemuda Tangerang, yang terdiri dari staf KPLP, staf Kamtib, dan Regu Jaga.
Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarajatan Nomor: PAS-PK.02.10.011442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan. Seluruh kegiatan berjalan dengan baik.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan keamanan. Dan juga supaya tetap terjaga dari peredaran gelap narkoba,” ujar S.E.G Johannes.
Kegiatan ini digelar dalam dua gelombang, yakni pada hari Kamis (12/12) dan Sabtu (14/12). Pada hari Kamis, kegiatan dilaksanakan pada malam hari, dan digelar di Blok D, E, dan F Hunian WBP. Sedangkan hari Sabtu, kegiatan digelar pada Pagi hari, dan dilakukan di Blok A, B, dan C Hunian WBP.
“Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam pelaksanaan penggeledahan ini. Kami berharap kegiatan ini bisa menjaga Lapas Pemuda Tangerang dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata S.E.G Johannes.
Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan integritas serta peneguhan komitmen dalam membersihkan UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Pemuda Tangerang, dari peredaran narkoba dan HP.
(Fyan/red).
Tinggalkan Balasan