Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan

Eranasional.com – Dugaan pencemaran nama baik perusahaan polda kalteng menindaklanjuti laporan PT Satria Abadi Lestari(SAL). Penyidik sedang meneliti berkas laporan dan memanggil saksi-saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik PT SAL
Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana baru,hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan,ketika di konfirmasi awak media.
Hendra menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Untuk kasus yang di laporkan penyidik akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencari kebenaran,”artinya sedang kami proses tunggu saja hasilnya”ujar kabid humas

Perseteruan antara PT SAL dengan MFH terjadi setelah perusahaan perkebunan kelapa sawit itu memberhentikan MFH.
“Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance dibagian humas,” Ujar direktur Humas PT SAL,Jack Boyd Lapian Minggu 15/12/19 Jack menerangkan,pihaknya terpaksa mempolisikan HMF karena beberapa dugaan pelanggaran yang berpotensi pidana.
Laporan ke Dir Reskrimum Polda Kalteng itu dilayangkan awal des 2019,”Kami berpegang pada aturan hukum saja”tambah jack
Lebih lanjut jack memastikan laporannya dapat diterima Polda Kalteng karena berbasis data dan bukti kuat bukan sekedar opini,Jack meminta MFH membuktikan Legalstandingnya yang mengatasnamakan warga desa
“Kami Ingin Iklim Investasi Di Barito Utara Kondusif,” tutup jack (red)