Foto: Dok Polda Metro Jaya

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung, 75 orang diamankan dalam pengungkapan itu.

Kesemua yang diamankan terdiri dari dua orang muncikari yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD (27) dan AP (24), para wanita yang diperjual belikan, hingga lelaki hidung belang, dari dua kali pengungkapan di tanggal 19 dan 24 Mei 2021 di Jakarta Barat.

Dari yang diamankan tersebut, polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan. Tujuh diantaranya kini sudah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, dan 6 lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani.

Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komber Pujiyarto mengungkapkan, pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak menuju ke sebuah hotel.

“Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Kombes Pujiyarto melanjutkan, selama pelaku dan korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan.

“Lalu pelaku membuat akun aplikasi dan menawarkan korban secara online dengan tarif 300-500 ribu,” ungkapnya.

Uang dari hasil prostitusi online yang ditawarkan pelaku melalui aplikasi Michat, digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban.

“Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp50.000-100.000, per tamu,” tutupnya. ***