JAKARTA – Pemerintah terus menggelontorkan BLT UMKM pada tahun ini. Total BLT UMKM yang akan diterima oleh pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM menyasar 9,8 pelaku usaha. Pemerintah berencana akan menambah jumlah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha, sehingga totalnya 12,8 juta pelaku usaha.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu yang ada dalam daftar penerima, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum. Usai membuka laman tersebut, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Selanjutnya, silakan klik proses inquiry. Jika ada notifikasi “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM. Selain itu, penyaluran BLT UMKM ini juga dilakukan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Tinggalkan Balasan