JAKARTA – Jabatan struktural umumnya menjadi incaran bagi para birokrat, karena dianggap memiliki kewenangan yang kuat. Pola pikir birokrat seperti itu segera diubah dengan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang lebih mengedepankan kompetensi individu.
Penegasan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat Rapat Koordinasi Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan Bidang PANRB, secara virtual, Kamis (17/06).
“Pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural, seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat,” ujar Menteri Tjahjo mengawali rapat tersebut.
Dengan pola pikir lama itu, pejabat aparatur sipil negara (ASN) seringkali cenderung meminta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya. Pada dasarnya, tugas utama setiap ASN adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Tjahjo dalam rapat yang dihadiri para sekjen/sesmen/sestama kementerian dan lembaga, serta sekretaris daerah provinsi, kota, dan kabupaten.
Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik.
Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.
Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan. ASN yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional.
“Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi ‘jabatan fungsional rasa struktural’,” tegas Menteri Tjahjo.
Reporter: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan