Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan saat menyerahkan sertipikat di Kota Depansar

Denpasar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki beberapa program strategis, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Kementerian ATR/BPN memerlukan kerja sama masyarakat dan pemangku kepentingan agar program tersebut dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, program-program tersebut terus disosialisasikan, salah satunya dilaksanakan di Kota Denpasar.

“Dalam 5 tahun terakhir, transformasi program kerja Kementerian ATR/BPN sangat terasa, mulai dari target yang diberikan untuk PTSL,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), M. Shafik Ananta Inuman saat membuka Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Aston, Kota Denpasar, Jumat (25/06/2021).

Seperti diketahui, PTSL memiliki target setiap tahunnya. Pada tahun 2017, ditargetkan 5 juta bidang tanah, tahun 2018 sebesar 7 juta bidang tanah, dan tahun 2019 sebesar 9 juta bidang tanah terdaftar. Namun, target PTSL saat ini diturunkan karena difokuskan untuk penanganan Covid-19.

“Kegiatan strategis ini menjadi salah satu ikon bagi pemerintah dan dapat dilihat program PTSL ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata M. Shafik Ananta Inuman.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengutarakan bahwa selain melaksanakan PTSL, jajaran kantor pertanahan di Provinsi juga melaksanakan beberapa program strategis. Salah satunya pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum.

“Pengadaan tanah yang saat ini sedang berjalan adalah pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Ini proses sudah memasuki tahap sosialisasi dan jika jadi di masa mendatang, akan membuat akses lebih cepat dan mengembangkan pariwisata di Bali bagian barat,” kata Kakanwil BPN Provinsi Bali.

Kakanwil BPN Provinsi Bali juga mengatakan pelaksanaan Reforma Agraria juga berjalan di Provinsi Bali, yang saat ini sedang menggalakkan akses reform.

Rudi Rubijaya mengatakan bahwa di Kabupaten Badung saat ini sedang berjalan pemberdayaan masyarakat, yaitu kerajinan keris. Adanya kegiatan tersebut membuktikan bahwa program sertipikasi tanah masyarakat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi program strategis ini dianggap penting karena merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

“Karena sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui program pemerintah dan mengawal program tersebut,” kata Kepala Bagian PHAL.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan sertipikat tanah kepada sepuluh orang masyarakat yang berasal dari Kota Depansar.

Reporter: Agung Nugroho