Jakarta– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan testing sampai 400 ribu orang per hari. Peningkatan itu akan dilakukan terutama di daerah dengan tingkat penularan virus Covid-19 tinggi. Sejumlah Rumah Sakit di wilayah Jakarta juga terlihat full untuk fasilitas perawatan yang terdampak Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul pertambahan kasus corona (Covid-19) di Indonesia yang terus melonjak.
“Saat ini kapasitas testing harian di Indonesia sekitar 100 ribu kasus per hari, dengan target ini maka capaian testing per hari bisa mencapai 400 ribu kasus (orang),” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (2/7).
Lanjut Menkes mengatakan penguatan testing bukan untuk skrining maupun syarat perjalanan. Menurutnya, testing dilakukan untuk menemukan kasus positif Covid-19 dari suspek dan kontak erat.
Selain testing, Budi juga mengatakan akan memperkuat tracing (pelacakan) kasus Covid-19 sampai empat kali lipat.
“Kita akan meningkatkan testing dan tracing kita, tiga sampai empat kali lipat dari yang ada sekarang,” ujarnya.
Budi menyatakan dalam upaya peningkatan tracing, pemerintah daerah (Pemda) diberikan dua pilihan, pertama menggunakan pemeriksaan swab PCR maupun RDT antigen.
Namun, RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas.
“Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 kita pakai Rapid Antigen,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus baru Covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor pada Kamis (1/7). Ada 24.836 kasus baru dalam sehari. Tambahan kasus tersebut menjadi yang tertinggi selama pandemi di Indonesia.
Selain itu, pertambahan kasus kematian juga tembus rekor. Sebanyak 504 pasien meninggal dunia dalam sehari.
Total kasus positif Covid-19 mencapai 2.203.108. Dari jumlah tersebut, 1.890.287 orang dinyatakan pulih. Sebanyak 253.826 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 58.995 lainnya meninggal dunia.
Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan lonjakan kasus virus covid-19. Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 3 sampai 20 Juli.
Selama PPKM darurat, pemerintah menetapkan target baru dalam capaian jumlah pemeriksaan warga terpapar virus Covid-19. Pemeriksaan tersebut disesuaikan dengan tingkat positivity rate atau rasio kasus positif mingguan di daerah tersebut.
Reporter: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan