JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Sholat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu dikatakan Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Selain Sholat Idul Adha, pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal tersebut ditujukan untuk menekan penularan virus corona.