Sumbawa- Anggota Komisi IV DPR, Fraksi PKS Johan Rosihan menilai pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan diperpanjang menjadi PPKM level 1-4 perlu evaluasi total, sebab menurutnya kita sebagai rakyat akan ikut saja kebijakan pemerintah.
Namun kita berharap pemerintah bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat apa target perpanjangan tersebut, apa terobosan yang akan dilakukan serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut, ucap Johan melalui keterangan resmi di Sumbawa, Kamis (22/7)
Lanjut Politisi PKS menambahkan jika perpanjangan tersebut tidak ada hasilnya buat apa diperpanjang dengan berbagai istilah yang terus berganti namun terkadang substansinya tidak tercapai.
Legislator Sumbawa ini meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan kepada rakyat yang sekarang kondisi kehidupan rakyat semakin susah, harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi.
“Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti,” tegas Johan.
Legislator Senayan dari Komisi IV ini menegaskan jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, harus jelas targetnya misalnya 70% penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30% sehingga diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah.
Kata Bang Jo sapaan akrabnya, sehingga untuk itu harus ada kompensasi bagi 70% penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.
“Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja,” urai Johan.
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini berharap agar seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu, tepat jumlah dan tepat orang yang sangat membutuhkan bantuan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya selama masa PPKM Darurat ini.
“Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah, sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan,” tutur Johan.
Johan menilai selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat, dia mencontohkan program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 1 KK = 10 kg untuk bantuan se Jawa Bali selama PPKM Darurat.
“Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30% orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se Jawa Bali,” papar Johan.
Anggota Legislatif yang berasal dari Pulau Sumbawa NTB ini sangat prihatin dengan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air yang menunjukkan peningkatan kasus sebesar 44,04% dibanding sebelum PPKM Darurat dengan kasus konfirmasi harian mencapai 36.197 kasus.
“Saya berharap pemerintah memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” tutup Johan Rosihan.
Tinggalkan Balasan