Jakarta- Menteri Perdagangan M Lutfi mengungkap sejumlah bahan kebutuhan pokok naik di tengah penerapan PPKM darurat. Kenaikan pertama terjadi pada harga bawang merah.
“Kalau ada kenaikan itu sedikit yaitu Rp32.100 per kg menjadi Rp33.300 per kg,” ungkap Lutfi dalam konferensi pers, Senin (26/7).
Luthfi mengatakan kenaikan harga bawang merah dipicu cuaca yang cukup ekstrem di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, ia memproyeksi itu tak akan berlangsung lama.
Menurut perkiraannya, situasi akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang. Kenaikan kedua terjadi pada harga cabai merah keriting.
Catatannya, harga naik dari Rp36.500 per kg menjadi Rp38.500 per kg. Ia juga meramal kenaikan tak berlangsung lama karena sudah mendekati masa panen.
“Jadi mudah-mudahan Agustus akan lebih baik lagi,” imbuh Lutfi.
Kenaikan ketiga, terjadi pada harga telur ayam ras. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan harga telur ayam naik dari Rp25.700 per kg menjadi Rp26.600 per kg. Keempat, harga daging ayam yang naik dari Rp33.500 per kg menjadi Rp33.700 per kg.
Semua kenaikan harga itu terjadi pada periode antara 16 Juli-23 Juli 2021.
Lutfi mengatakan selain lima bahan pokok itu, harga sejumlah kebutuhan lain cukup stabil. Untuk harga gula misalnya stabil di angka Rp13 ribu per kg. Begitu pula dengan harga beras premium yang stabil sebesar Rp12.300.
“Semua harga barang-barang sebenarnya baik, seperti gula pasir stok cukup, beras cukup 17,4 bulan, gula pasir hampir tiga bulan, minyak goreng hampir dua bulan, dan terigu juga dalam posisi baik,” pungkas Lutfi.
Tinggalkan Balasan