Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 di Jakarta, secara virtual, Kamis (29/07).

JAKARTA – Perubahan maupun tantangan zaman harus dibarengi dengan inovasi pelayanan publik yang harus berkembang dan dimodifikasi. Tidak hanya menuntut kebaruan, inovasi harus bisa direplikasi atau dimodifikasi sesuai kebutuhan serta karakteristik masyarakat Indonesia di berbagai daerah. Terlebih, saat ini dunia dan Indonesia tengah menghadapi era adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.

“Inovasi terutama dalam hal pelayanan publik harus terus bertransformasi dan terus dimodifikasi sesuai dengan perkembangan dan tantangan yang ada. Penyebaran inovasi melalui replikasi dan keberlanjutan harus menjadi perhatian dalam pengembangan inovasi pelayanan publik,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 di Jakarta, secara virtual, Kamis (29/07).

Sejak tahun 2014, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) memicu pemerintah pusat, daerah, dan BUMN agar dapat menciptakan inovasi. Ajang tahunan ini telah melahirkan ribuan inovasi yang telah menyejahterakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya telah mengalami peningkatan,” ungkap Menteri Tjahjo.

Oleh karenanya, untuk mencapai visi reformasi birokrasi, Kementerian PANRB berkomitmen melakukan percepatan dan upaya luar biasa agar menciptakan perubahan kepada tradisi, pola, serta cara baru terutama dalam meningkatkan inovasi di lingkup instansi pemerintah.

Baginya, KIPP bukan sekadar kompetisi atau lomba tahunan untuk mencari pemenang. KIPP bertujuan membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi, menjaring inovasi pelayanan publik oleh instansi pemerintah, memberi apresiasi bagi penyelenggara yang berkinerja luar biasa dalam memberikan pelayanan, serta memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik.

Dalam mendukung terciptanya peningkatan inovasi dan profesional, penilaian inovasi dilakukan secara objektif dan akuntabel oleh para tim juri yang kredibel dibidangnya.

“Sehingga tidak ada pihak manapun yang memengaruhi tim penilai, yang terdiri dari Tim Evaluasi (TE) dan Tim Panel Independen (TPI),” tegasnya.

Sebagian besar inovasi pelayanan publik dipresentasikan oleh pimpinan tertinggi instansi, baik menteri, gubernur, wali kota, maupun bupati. Kehadiran pucuk pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat setiap instansi untuk meningkatkan kualitas layanannya melalui inovasi.

“Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dan menjadi kunci upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas partisipasinya,” ujarnya.

Menteri Tjahjo menegaskan, inovasi adalah energi untuk menciptakan perubahan. Inovasi adalah solusi untuk mengatasi permasalahan dan inovasi adalah modal untuk memenangkan persaingan.

“Dengan memanfaatkan banyaknya kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, agar para inovator dan setiap instansi dapat saling melaksanakan studi tiru dan juga memanfaatkan satu data untuk dapat saling bersinergi demi terwujudnya percepatan pembangunan pelayanan publik yang terstandar,” tukasnya.

Pewarta: Agung Nugroho